Ancam Ingin Injak Batang Leher Wartawan, Oknum Security PDAM Makassar Dilapor Ke Polsek Ujung Pandang

JURNAL8.COM|MAKASSAR –  Perlakuan kasar kembali diterima wartawan yang ditengarai dilakukan oleh oknum security pada saat mendatangi kantor badan usaha milik daerah (BUMD) PDAM Kota Makassar bertempat jalan Ratulangi Kecamatan Ujung Pandang. Jumat (18/08/2023)

Kejadian itu bermula saat awak media ingin mempertanyakan sebuah suratnya yang di tujukan ke Direktur PDAM Kota Makassar.

Surat tersebut sudah di masukkan dari tanggal 20 Juni 2023 sampai saat ini belum ada kejelasan, perihal surat tersebut tertulis dukungan dimana kami minta dukungan kepada pihak PDAM Makassar untuk melancarkan kegiatan Sunatan Massal yang di gelar pada tanggal 12 Agustus 2023.

Foto; Wartawan saat ingin mengecek surat di PDAM Makassar

Kemudian surat tersebut di cek oleh awak media terkait proses pengajuan yang di ajukan, dimana pegawai di PDAM bagian humasnya mengarahkan ke bagian keuangan.

“Coba ki cek di bagian keuangan surat ta,” ucap salah satu pegawai PDAM Makassar bagian Humas.

Awak media pun ke bagian keuangan dengan arahan dari pegawai bagian humas tersebut, hingga sampai di bagian keuangan, pegawai dari bagian keuangan mengarahkan ke bagian humas lagi untuk mengantarkan bantuannya dalam bentuk foucher.

“Coba ki ke bagian humas tanyakan ki soal suratta, karna disini tidak ada pi sampai fouchernya,” ucap pegawai PDAM Makassar bagian keuangan.

Merasa disuruh kesana kesini (Dipimpong _red) Hingga awak media pun berinisiatif untuk mengecek suratnya ke bagian Direktur Umum (Dirum) karena mendapatkan informasi bahwasanya suratnya mungkin tertahan dibagian Direktur Umum.

“Mungkin surat ta di tahan ki di Dirum,” ucap pegawai PDAM Makassar bagian Humas setelah awak media ke bagian humas lagi.

Setelah awak media ke ruangan Direktur Umum, ia mendapatkan informasi lagi bahwa surat kami ada di ruangan di Direktur Utama (Dirut) dengan nomor surat yang berbeda. Kok bisa!

Padahal nomor surat kami tersebut awalnya 2523 tetapi setelah di cek ternyata nomor suratnya berbeda yang kami dengar dan adapun nomor surat tersebut berubah 1004.

lalu kami ingin mengecek kebenarannya  akan  tetapi sebelum awak media ke ruangan Direktur Utama (Dirut) kami di cegat oleh salah satu bagian keamanan direksi (Security) dengan mengatakan “Mau kemana,” ucapnya dengan nada keras.

“Kau itu mau masuk di ruangan Direksi tidak permisi-permisi,” tambahnya dengan nada tinggi.

Awak media pun meminta maaf atas kesalahannya karena langsung keruangan direktur umum ketemu sama staf Dirut, Kami hanya ingin memastikan surat kami yang tertukar.

“Iye pak minta maaf, saya mau lagi cek surat ku pak di pak Dirut,” ucap awak media ke security PDAM Makassar.

Foto; Wartawan saat di ruangan Humas PDAM Makassar tanyakan surat

Karena security PDAM Makassar merasa harus menjalankan tugasnya sebagai keamanan, ia pun menyuruh ke bagian humas.

“Tidak ada mi surat yang mengarah kesini lagi, semuanya itu mentok mi di bagian Humas” ucap pegawai bagian keamanan.

Sehingga awak media di arahkan ke bagian humas lagi untuk meminta kejelasan terkait surat yang di masukkan. Sembari menunggu kejelasan surat kami, tak berselang lama  security PDAM memanggil awak media.

“Hey.. kau sini dulu,” ucap Security PDAM Makassar bernisial HS sambil teriak lantang

“Kau itu kalau masuk di ruangan Direksi tidak minta-minta izin,” ucap HS sambil menggertak awak media.

Awak media pun menjawab, “Iye pak saya minta maaf, saya mau cek ji suratku pak,” ucap awak media sambil menunduk sambil merapatkan kedua tangannya

Akan tetapi oknum security tersebut semakin naik pitam mungkin kebanyakan makan garam sehingga  melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya di dengar di depan banyak pegawai PDAM Makassar serta di dengar juga oleh Aparat Kepolisian.

“Cocok mi… Tapi minta-minta izinko juga masuk, sudah mako di jelaskan bilang surat nu itu tidak di ruangan Direksi mi,” ucap Security PDAM Makassar bagian Keamanan.

“Saya injak batang leher mu itu,” sambungnya dengan nada yang keras di hadapan banyak pegawai PDAM Makassar.

Karena merasa terancam, awak media pun sempat mundur untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sembari melihat situasinya aman dan disitu juga sudah ada pak polisi, awak media pun berinisiatif meninggalkan tempat tersebut dan melanjutkannya jika situasi sudah membaik.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke redaksi sehingga pihak redaksi memutuskan bagian Koordinator Liputan untuk memastikan kejadian tersebut.

Pukul 15.08 sebelum pegawai PDAM Makassar pulang kerja awak media mengantar Koordinator Liputan mengecek ke lokasi untuk memastikan apakah terjadi hal yang seperti itu.

Tujuan Koordinator Liputan mengarah ke lokasi untuk konfirmasi terkait masalah tersebut karena anggotanya merasa terancam, tetapi sampainya di lokasi awak media tersebut langsung di kerumuni dengan beberapa pegawai PDAM Makassar.

Sembari menunggu jalan yang baiknya agar bisa diselesaikan permasalahan, pegawai PDAM Makassar pun ribut terus sehingga para awak media lebih baik meninggalkan tempat saja untuk melapor permasalahan ini dibanding bertahan di lokasi dengan suasana ribut.

Koordinator liputan, Vicky menyayangkan dengan sikap arogansi oknum security yang  ditengarai melakukan pengancaman kepada wartawan, ” ingin injak batang leher Wartawan” apakah pantas mengeluarkan stegmen seperti itu, apa lagi wartawan kan sudah meminta maaf tapi kenapa terus diintimidasi bahkan ingin injak batang leher,” Kesalnya

Lanjut Dia, ” Apalagi perkataan oknum security didengar dengan nada tinggi sehingga didengar oleh para pegawai PDAM Makassar, jadi terkesan ingin menunjukan kepada orang-orang bahwa dirinya lah yang paling jago,” Ketusnya

Karena merasa wartawannya dipermalukan didepan orang banyak serta mendapatkan ancaman  oleh ulah oknum security. koordinator liputan mendampingi dua wartawan nya untuk melaporkan permasalahan ini di Polsek Ujung Pandang.

Hal ini dilakukan agar jangan sampai oknum security tersebut melakukan tindakan yang lebih jauh lagi dan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada wartawan yang telah dia ancam.

Adapun laporan pengaduan tersebut, (HS) sebagai terduga pelaku pengancaman, (SR) selalu partner HS, (SW) sebagai korban, (AD) selaku sebagai saksi. (Tim)

 

Leave a Reply