Jurnal8.com| Terkait pemberitaan yang ditayangkan PDAM Makassar terkesan ingin membenturkan media online jurnal8.com yang berbadan hukum dengan media peliharaan PDAM Makassar terkait permasalahan yang terjadi Perumda Air Minum Kota Makassar Jumat 18 Agustus 2023 siang lalu
Adapun insiden pengancaman yang dilontarkan anggota pengamanan di PDAM Makassar dengan salah satu wartawan media online Jurnal8.com ditanggapi oleh Kabag Humas PDAM Makassar dengan judul Marah Karena Permintaan Bantuan Belum Cair, Seorang Mengaku Jurnalis Ditegur Security Perumda Air Minum Kota Makassar yang telah ditayangkan.
Dalam pemberitaan tersebut, Muh. Idris Tahir, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar sebagai penanggung jawab pengamanan angkat bicara bahwa sebenarnya persoalan ini bermula karena oknum jurnalis tersebut tidak mau bersabar menunggu proposalnya cair dan seakan memaksakan untuk dicairkan.
“Jadi yang disampaikan staf administrasi kami sudah benar, masa meminta sumbangan begitu caranya, kan semua ada prosesnya, tidak adaji yang dihalangi bermohon partisipasi kegiatan, tapi tunggulah sampai selesai supaya semua berjalan baik”, kata Idris.
Pemberitaan tersebut langsung dikrifikas olehi Koordinator liputan jurnal8.com Vicky dengan cara menanggapi pertanyaan Humas PDAM Makassar mengatakan dalam pemberitaan bahwa sudah menyampaikan maaf langsung ke yang bersangkutan tapi tidak mau terima bahkan dimintai uang damai lima ratus ribu rupiah itu adalah fitnah.
” Di kantor Polsek Ujung Pandang sempat dimediasi anggota saya dengan oknum security PDAM Makassar bahkan mengakui salah dan meminta maaf walaupun dilihat tidak tulus tapi mengenai permintaan uang damai kami merasa keberatan karena anggota saya tidak pernah berbicara uang jadi saya minta humas bisa pertanggungjawaban kata-katanya yang terkesan menuding wartawan saya ingin meminta uang damai”. Kesalnya usai membaca isi berita tersebut. Senin (20/8/23)
Apabila Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar Muh. Idris Tahir tidak bisa membuktikan adanya permintaan uang tersebut maka kami akan laporkan juga Kabag Humas PDAM Makassar atas pernyataan yang telah dilontarkan di portal berita
” Kami sudah rapatkan dan redaksi mempertanyakan kepada wartawan yang diancam oleh oknum security, apa benar perkataan Kabag Humas tersebut, dan mereka tidak pernah bicara uang hanya melaporkan perbuatan oknum security agar tidak melakukan lagi perbuatan pengancaman kepada orang lain ketika datang ke PDAM Makassar ” jelasnya
Sambungnya, Kami menduga berita yang ditayangkan oleh media tersebut merupakan media yang dipelihara oleh PDAM Makassar untuk membuat pencitraan , pasalnya ketika ada pemberitaan terkait PDAM Makassar langsung dikonter oleh media PDAM tanpa melakukan konfirmasi ke redaksi jurnal8.com.seakan akan kerjanya seperti ‘Payabo’ mengambil sesuatu yang dilihat bisa mendapatkan keuntungan.
” Kami meragukan tim redaksi media tersebut dalam melaksanakan kerja -kerja wartawan karena menayangkan berita tanpa konfirmasi ke pihak jurnal8.com sehingga terkesan ingin menyudutkan kami padahal apa yang dikatakan humas dalam pemberitaan tentunya tidaklah benar dan fitnah”.
Lanjutnya Vicky, ” Kami juga tahu kalau PDAM Makassar mengucurkan dana publikasi untuk pencitraan dan rencana juga kami akan menyurat Direktur PDAM Makassar terkait berapa anggaran media yang dikelola PDAM setiap tahun dan mekanisme serta Syarat badan hukum yang bisa masuk bekerjasama dengan PDAM Makassar, Jadi tentu PDAM Butuh media untuk lakukan pecitraan, apalagi kita tahu bersama berita sudah viral kalau mantan Dirut telah ditahan Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait dugaan korupsi dana tantim PDAM Makassar 2015 – 2019 “. Terangnya. (Tim)
Leave a Reply