Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Bapenda Makassar Evaluasi Tenaga Pendukung Non ASN, Ini Tujuannya – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Bapenda Makassar Evaluasi Tenaga Pendukung Non ASN, Ini Tujuannya

JURNAL8.COM|MAKASSAR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar melaksanakan evaluasi tenaga pendukung non-ASN di Kantor Bapenda Makassar, yang bertempat di Ruang Pola lantai 3 Jalan Urip Sumoharjo pada Selasa (05/09/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, dan Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi, bersama dengan staf-staf terkait.

Evaluasi ini berlangsung mulai dari Selasa hingga Jumat (5-8) September 2023 dan dipantau secara langsung oleh Tim BKPSDMD.

Bapenda Makassar membagi peserta evaluasi ke dalam tiga sesi yang berbeda, dengan jumlah total 187 peserta pendukung non-ASN.

Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menjelaskan bahwa proses evaluasi ini dimulai dari tahap seleksi yang telah dilakukan oleh OPD dan Kecamatan dengan melibatkan sekitar dua belas ribu peserta.

Baca JugaDiikuti 10 Negara, Kepala Bapenda Makassar Siap Paparkan Aplikasi Pakinta di Tokyo

Mereka dinilai berdasarkan kompetensi kepribadian dan tes kompetensi lainnya. Evaluasi juga mencakup faktor pendukung seperti etika, moral, perilaku, sikap, dan loyalitas.

Tujuannya adalah untuk menciptakan tenaga pendukung yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Makassar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka.

Proses evaluasi ini mencakup seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta wawancara, yang dirancang untuk menguji kinerja tenaga pendukung non-ASN dalam mengukur kapabilitas mereka terkait dengan pekerjaan pendukung ASN.

Dengan pelaksanaan evaluasi ini, diharapkan Bapenda Makassar dapat memperkuat tim dengan tenaga yang berkualitas dan dapat memenuhi tugasnya sebagai pelayan masyarakat dengan lebih baik.

Evaluasi ini juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi pemerintahan Kota Makassar. (*)