Pemkab Gowa di Tahun 2023 Alokasikan 40 Persen Anggaran Pilkada, Pj Gubernur Sulsel Harap Jadi Contoh Daerah Lain

JURNAL8.COM|GOWA – Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat, 15 September 2023. Kedatangan Bahtiar juga disambut Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Gowa.

“Saya masih Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alhamdulillah saya diberikan amanah atau mendapatkan tugas tambahan menjadi Penjabat Gubernur Sulsel, dan ini adalah amanah kedua menjabat gubernur,” kata Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, ada delapan program prioritas yang akan dijalankannya, sehingga meminta seluruh kabupaten kota ikut mensukseskan program tersebut, termasuk di Kabupaten Gowa.

Sukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman dan damai; Pengendalian Inflasi; Penanganan Stunting dan Gizi Buruk; Pengentasan Kemiskinan Ekstrem; Ketahanan dan Kedaulatan Pangan; Kemudahan Pelayanan Publik dan Investasi; Sinergi Program Prioritas Nasional dan Daerah; dan Stabilitas Sosial, Politik, Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum.

Ia berharap Pemda dan Pemprov solid menjadi tim kerja yang baik. “Tabe’ kita satu tahun ke depan menjadi tim kerja, kita satu sistem menjaga wibawa dan kehormatan Sulsel,” ujarnya.

Bahtiar pun mengapresiasi program Pemkab Gowa. Dintaranya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni di kepemimpinannya, Gowa telah menganggarkan 40 persen dana Pemilu kepada KPU dan Bawaslu di tahun 2023. Anggaran khusus ini tentunya sebagai tanda kesiapan Kabupaten Gowa dalam proses Pilkada mendatang.

“Gowa sudah 40 persen APBDnya. Mudah-mudahan 23 kabupaten/kota lainnya mencontoh,” ucapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulsel Shalat Jumat di Masjid Raya Makassar

Diketahui, keharusan ini juga telah dilakukan Pemprov Sulsel yang telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara. Yang juga telah dituangkan dalam rencana Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan Bupati Adnan menyampaikan, penganggaran sesuai surat edaran dari Mendagri bahwa 40 persen biaya Pilkada harus dianggarkan di tahun 2023. Di Kabupaten Gowa dianggarkan sebesar Rp. 30 miliar melalui APBD Pokok 2023 dan 60 persennya di tahun 2024.

Ia juga menyebutkan, pemilihan langsung 2020 kemarin, Kabupaten Gowa mampu keluar dari zona merah menjadi zona hijau. Sehingga di 2024 mendatang dirinya optimis, Kabupaten Gowa mampu menciptakan kondisi yang aman dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada tersebut.

“Alhamdulillah di 2020 kemarin pertama kalinya Kabupaten Gowa menjadi zona hijau,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply