JURNAL8.COM|MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Makassar (Bapenda) Makassar membuka gerai pelayanan langsung kepada masyarakat, salah satunya dilaksanakan di ajang Car Free Day (CFD)di Jln. Jendral Sudirman, dimulai sejak pagi tadi, Minggu, (24/09/2024).
Dengan semangat untuk meningkatkan serapan pajak daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda Makassar hadir di lokasi CFD Jendral Sudirman untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh warga.
Kepala UPT Pelayanan, Andi Amri Pratama, serta Kepala Tata Usaha UPT Pelayanan, bersama dengan para staf, turun langsung memberikan informasi dan bantuan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang ditawarkan adalah aplikasi Pakinta, memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak daerah melalui perangkat seluler mereka.
Badan Pendapatan Daerah tidak hanya memperkenalkan aplikasi ini kepada masyarakat, tetapi juga membantu mereka dalam penggunaannya. Dengan Pakinta, warga dapat membayar PBB-P2 secara mudah dan efisien tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
Tak hanya itu, gerai pelayanan yang disediakan juga memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan petugas.
Baca Juga : Kepala Bapenda Damping Walikota Makassar Sambut World Bank Kolaborasi Potensi Daerah
Mereka dapat melakukan konsultasi pajak daerah secara umum, mengoreksi data SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang), serta melakukan pembayaran SPPT PBB-P2 secara langsung.
Inovasi ini diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mungkin sibuk selama hari kerja untuk membayarkan pajaknya.
Dengan hadirnya gerai pelayanan di CFD Jendral Sudirman warga dapat memanfaatkan waktu mereka saat berolahraga untuk menjalankan kewajiban pajak mereka. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak dan memastikan pemenuhan kewajiban pajak yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Dengan semangat pelayanan yang prima, Badan Pendapatan Daerah berharap bahwa inisiatif ini akan membawa manfaat bagi masyarakat serta membantu dalam upaya peningkatan serapan pajak daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan Kota Makassar.(*)
Leave a Reply