Kanit Polsek Tamalatea Buru Pelaku Pengeroyokan

Jurnal8.com|Korban pengeroyokan yang terjadi Desa Ci’nong Kelurahan Tonrokassi Kabupaten Jeneponto, Sabtu tanggal 09 Desember 2023 lalu telah melapor di Polsek Tamalate Kabupaten Jeneponto.

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut dilakukan oleh dua orang pria tidak dikenal dan kini dalam pencarian aparat kepolisian .

Hal ini dikatakan  Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin bahwa terduga pelaku sudah tidak berada di rumahnya setelah kejadian dugaan pengeroyokan.

” Walau demikian kami dari aparat kepolisian akan tetap memonitoring dan segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut”, ujar Kanit Syarifuddin melalui pesan WhatsApp. Selasa (03 /1/2023)

Syarifuddin juga menambah , “Insha Allah pelaku akan segera kita amankan sebab saat ini tim kami sementara mencari keberadaan para terduga pelaku pengeroyokan  tersebut bahkan kami juga sudah melayangkan surat panggilan ke dua dan dalam waktu dekat terduga pelaku akan segera diamankan”, Tandasnya.

Adapun kronologis kejadian pengeroyokan yang disertai pengerusakan kendaran roda empat tersebut di Desa Ci’nong Kelurahan Tonrokassi, Kabupaten Jeneponto

Korban dua orang bernama RAFLIADI BIN RAHMAN Bersama  ALI ISRA BIN MUSTAFA hal tersebut berdasarkan surat laporan kepolisian Nomor LP/86/XII/2023/SPKT/POLSEK TAMALATEA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN

Para pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong (tinju) sebanyak 2 (dua) kali pada bagian bibir dan muka korban yang mengakibatkan Lel. RAFLIADI mengalami luka pada bibir dan luka gores pada bagian leher, selain itu korban Lel. Ali Isra mengalami luka memar pada bagian jidat.

Diketahui sebelum dugaan aksi pengeroyokan paea pelaku awalnya melempari kaca mobil depan milik Lel. SAHARUDDIN BIN TATENG dengan menggunakan batu sehingga mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah pada bagian depan. (LP Hendra)

 

 

Leave a Reply