Jurnal8.com| – Dugaan Kongkalikong proyek pengadaan pembangunan saluran irigasi (tersier) di Kabupaten Pangkep Tahun 2022 sampai dengan 2023 mulai terkuak.
Pasalnya anggaran yang dikucurkan miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tersebut ditengarai jadi ajang korupsi berjamaah.
Hal ini diungkapkan Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep yang memeriksa beberapa saksi kunci pada proyek tersebut.
” Kedua saksi yang diperiksa berinisial I dan P selaku PPK P3A Satker Balai Besar Jeneberang Pompengan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Fikar kepada awak media. Jumat (19/01/2024)
Sambung Fikar, Tim Penyidik Kejari Pangkep hingga saat ini sudah memeriksa puluhan orang saksi selama melakukan penyidikan terkait kasus tersebut
“Selama proses penyidikan tim Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 40 orang saksi, ” Bebernya
Sebelumnya Fikar juga mengatakan tim penyidik juga melayangkan surat pemanggilan dua orang pihak Balai Perairan Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
“Tim penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi dari ketua P3A, penyidik juga selesai periksa PPK dan tim pendamping balai perairan Pompengan Sulsel, ” Terangnya
Secara terpisah Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel membenarkan bahwa pemeriksaan dua orang pejabat balai perairan Jeneberang Provinsi Sulsel.
“Iya, benar saat ini tim Penyidik Kejari Pangkep telah memeriksa 2 orang saksi sebagai PPK P3A satker OP Balai Besar Jeneberang Pompengan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penerimaan sejumlah uang atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan Keuangan Negara Dalam Pembangunan Saluran Irigasi (Tersier) Kabupaten Pangkep Tahun 2019 s/d 2023 yang menggunakan Anggaran APBN pada program P3-TGAI Kabupaten Pangkep melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Pompengan Jeneberang” jelas Soetarmi SH, MH
Awal penyelidikan dilaksanakan pada Kamis 05 Oktober 2023 dan
jauh sebelumnya awal penyelidikan informasi yang didapatkan awak media melalui Toto Roedianto, S.Sos., S.H. sewaktu menjabat Kajari Pangkep pada saat itu tepatnya hari Kamis (05/10/2023)
Awal penyelidikan dimulai, kata Toto Roendianto atas laporan dari salah satu warga sehingga Tim Intelijen bersama Pidsus melakukan penyelidikan
“Penyidik mendapatkan informasi dimasyarakat tentang adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun 2022 s/d 2023”, Ungkap Kajari Pangkep.. (Tim)