“Kritik Guncang Proyek Pamukkulu: Dugaan Pelanggaran dan Keterlambatan Ancam Kualitas Infrastruktur!”

JURNAL8.COM| Proyek Penataan Kawasan Pembangunan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp48 miliar dari APBN, kini menjadi pusat perhatian publik. Proyek yang dimulai pada 13 Februari 2023 ini, di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan dan dikerjakan oleh PT TSM, menghadapi kritik serius terkait dugaan pelanggaran yang berpotensi memengaruhi kualitas dan waktu penyelesaian proyek.
Dugaan Pelanggaran dalam Proyek

Berbagai isu muncul seputar pelaksanaan proyek ini. Pengawasan dan transparansi menjadi sorotan utama, mengingat proyek ini menggunakan dana publik. Dugaan pelanggaran meliputi kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, penggunaan material yang mungkin tidak sesuai dengan regulasi, dan kualitas pekerjaan yang diragukan.

Kepatuhan K3 menjadi salah satu perhatian utama. Terdapat laporan bahwa selama pekerjaan drainase, beberapa pekerja tidak menggunakan peralatan keselamatan yang diperlukan, menimbulkan risiko keselamatan yang serius. Selain itu, kualitas material yang digunakan untuk pembuatan saluran drainase dan pemadatan jalan dipertanyakan.

Ada indikasi bahwa batu dan tanah timbunan yang digunakan mungkin berasal dari tambang ilegal, sementara material yang digunakan juga diduga tidak dibersihkan dengan baik, mengakibatkan potensi penurunan daya tahan konstruksi.

Masalah lain yang disoroti publik adalah takaran material dan kurangnya rambu K3 di beberapa titik pekerjaan. Pasir yang digunakan untuk campuran aspal dikabarkan tidak ditakar dengan benar, yang dapat mempengaruhi kualitas campuran. Selain itu, beberapa area proyek tidak dilengkapi dengan rambu-rambu keselamatan yang memadai, meningkatkan risiko bagi pekerja dan pengendara.

Keterlambatan dan Dampaknya

Keterlambatan proyek juga menjadi isu signifikan. Proyek ini dilaporkan mengalami penundaan yang menyebabkan pekerjaan melampaui tahun anggaran 2024. Keterlambatan ini berpotensi berdampak pada penggunaan proyek oleh masyarakat, serta menambah beban pengawasan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan selesai dengan standar yang diharapkan.

Ada juga dugaan bahwa PT Tristar Mandiri tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal karena keterlibatan dalam beberapa proyek lain di berbagai instansi pemerintah daerah. Hal ini mengindikasikan potensi konflik kepentingan dan pembagian sumber daya yang dapat memengaruhi penyelesaian proyek ini secara tepat waktu.

Dalam menghadapi kritik dan dugaan pelanggaran ini, diharapkan adanya tindakan korektif dan investigasi mendalam. Pihak terkait harus memastikan bahwa proyek ini memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan, serta memastikan akuntabilitas penyedia jasa dalam pelaksanaan proyek.

Publik menunggu pihak BBWSP-Jeneberang Sulsel melakukan klarifikasi dengan harapan agar tindakan tegas diambil untuk memperbaiki masalah yang ada dan menjamin bahwa proyek ini dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Takalar tanpa mengabaikan standar kualitas dan keselamatan. (TIM)

Leave a Reply