JURNAL8.COM|Takalar, 27 Januari 2024 — Proyek Penataan Kawasan Pembangunan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, yang telah mengundang perhatian luas akibat berbagai dugaan pelanggaran dan keterlambatan, kini menjadi pusat kontroversi.
Klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS-PJ Sulawesi Selatan, Carya Andi Baskara, justru memicu kritik tajam dari berbagai kalangan yang menilai penjelasan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam pernyataannya, Carya Andi Baskara menyebutkan bahwa proyek ini telah mematuhi prosedur keselamatan dengan menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja. Ia juga menegaskan bahwa ada teguran dan sanksi bagi pekerja yang tidak menggunakan APD tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa penggunaan APD sering diabaikan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diterapkan dalam proyek ini.
Lebih lanjut, klarifikasi terkait legalitas material yang digunakan dalam proyek tersebut juga dipertanyakan. Carya menyatakan bahwa material batu dan tanah timbunan berasal dari quarry yang sah secara hukum. Namun, sejumlah laporan dari warga setempat mengindikasikan adanya dugaan penggunaan material dari sumber ilegal, yang tentu saja menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas dan legalitas proyek.
Kualitas konstruksi juga menjadi sorotan utama. Meskipun Carya mengklaim bahwa semua material dan proses konstruksi telah sesuai dengan spesifikasi teknis, beberapa pengaduan dari masyarakat menunjukkan indikasi sebaliknya. Material yang digunakan dikatakan tidak memenuhi standar, dengan takaran yang tidak sesuai dan kualitas yang diragukan, yang berpotensi merusak daya tahan struktur dalam jangka panjang.
Tidak hanya itu, masalah rambu-rambu keselamatan di area proyek juga menjadi perhatian. Walaupun pihak berwenang mengklaim telah memasang rambu-rambu K3 yang diperlukan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak titik proyek yang masih kekurangan rambu, meningkatkan risiko keselamatan bagi pekerja dan pengguna jalan yang melintas di sekitar proyek.
Terkait keterlambatan proyek, Carya menyebutkan bahwa kondisi tanah yang labil serta masalah pembebasan lahan menjadi faktor utama yang memperlambat progres pekerjaan. Namun, banyak pihak meragukan klaim ini, menduga bahwa manajemen proyek yang buruk dan kurangnya kemampuan penyedia jasa untuk memenuhi tenggat waktu menjadi penyebab sebenarnya dari keterlambatan tersebut.
Baca Juga :
Klarifikasi ini, meskipun berusaha menjawab berbagai kritik, justru membuka lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Ketidaksesuaian antara penjelasan resmi dan realitas di lapangan menambah kecurigaan bahwa proyek ini mungkin tidak dikelola dengan baik, dan bahwa kepentingan publik mungkin tidak sepenuhnya diperhatikan.
Mengingat pentingnya proyek Bendungan Pamukkulu bagi masyarakat setempat, investigasi yang lebih mendalam dan tindakan korektif yang tegas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini benar-benar memberikan manfaat yang dijanjikan dan dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku. (tim)