Jurnal8.com| Kabupaten wajo dengan ibu kotanya Sengkang, terletak dibagian tengah Provinsi Sulawesi Selatan dengan jarak kurang lebih 250 km dari Makassar dahulu dikenal sebagai Kota Santri, dimana banyaknya pesantren yang berdiri dan menjadi pusat pembelajaran agama Islam bahkan telah banyak melahirkan Tahfidz Al Quran.
Namun sejak menjamurnya keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Wajo, tentunya akan mempengaruhi generasi muda kita terjerumus dengan dunia malam. Sebab kehadiran THM tersebut dengan bebas menjajakan minuman keras (Miras) apa lagi dibarengi dengan Ladies ( Perempuan pemandu lagu_red).
Hal ini diungkapkan salah satu warga berinisial AB bahwa ada beberapa THM berkedok rumah bernyanyi disinyalir menyediakan berbagai merek minuman keras serta perempuan muda dari luar daerah untuk menarik para pria “ hidung belang”.
“ Rata-rata pengunjung rumah bernyanyi datang dari daerah tetangga untuk mencari hiburan yang banyak ledies yang cantik-cantik serta aman dari penertiban dan khusus di Wajo ini ada empat tempat rumah bernyanyi yang diduga menyediakan layanan tersebut dan beroperasi hingga subuh”, Kata AB saat ditemui di parkiran luar rumah karoke
Hasil pantauan awak media ini di empat lokasi rumah bernyanyi di Kecamatan Tempe dan Kecamatan Tanasitolo disinyalir jam operasional THM tersebut sudah melebihi batas waktu, Hal ini terlihat hingga dini hari pukul 03.25 wita, para pengunjung serta ladies masih asyik berkaroke bahkan diduga ada yang sudah pada teler akibat pengaruh minuman keras
Secara terpisah, Tokoh Agama Agus Salim menuturkan bahwa keberadaan tempat hiburan malam dengan memperjual belikan minum keras tentu perlu perhatian dari peran pemerintah daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan tegas kepada pengelola hiburan malam apabila ada tempat rumah bernyanyi yang menjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar serta beroperasi tidak sesuai dengan regulasi.
“ Kalau rumah bernyanyi menjual minuman keras hal tersebut tentu tidak bisa kita biarkan karena ini dapat merusak akhlak generasi muda kita yang akan terjerumus dengan tindakan-tindakan yang dilarang oleh Agama serta hokum,” geram Agus. Minggu (11/02/2024)
Agus menambahkan, “ Keberadaan rumah bernyanyi yang beroperasi sampai subuh tentu meresahkan serta menganggu warga sekitar, Apa lagi tempat rumah bernyanyi menjual minum alkohol akan kerap terjadi aksi perkelahian antar tamu pengunjung akibat dari pengaruh minuman keras atau disebakan perempuan pemandu lagu,”. terangnya
Untuk menghindari hal- hal tidak diinginkan, Agus meminta ketegasan pihak Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini Satpol PP sebagai penegakan Perda serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas bagi pemilik tempat hiburan malam (Rumah bernyanyi_red) yang ditengarai menyalahi aturan.
( tim)
Leave a Reply