Jurnal8|Wajo_Potensi pajak restoran di Kabupaten Wajo sejatinya besar. Hanya saja, pemilik restoran masih tidak taat. Dibutuhkan kesadaran bersama. Hal ini dungkapkan kepala bidang (Kabid) pelayanan pengelolaan dan pengawasan pajak daerah lainnya (BPKPD) Wajo, Ashawaluddin, ST. MM saat ditemui di ruang kerjanya Jum’at 16/02/2024
Menurut pria yang akrab di sapa Wawan itu, di tahun 2024 ini pihaknya terus melakukan Pemutakhiran data wajib pajak secara keseluruhan untuk semua jenis pajak di kabupaten Wajo.
“Guna mengontrol kegiatan transaksi wajib pajak, Pemda Wajo menggunakan aplikasi (TMD/Transaction Monitoring Device). “Kami juga berupaya agar seluruh wajib pajak dapat di monitoring dengan sistem TMD ini” katanya
Seperti diketahui, sambung Wawan sejak tahun 2023 lalu MONITORING CENTER for PREVENTION (MCP) KPK menghimbau agar semua objek pajak yang memiliki omset di atas 300 juta, wajib di pantau melalui TMD
“Hal ini agar tidak terjadi kebocoran pajak oleh pelaku-pelaku usaha yang seharusnya membayar pajak yang sesuai.” katanya
Namun yang menjadi kendala kata Wawan, tidak semua objek pajak dapat di monitoring.
“Kami masih memilah-milah pelaku usaha yang mana saja bisa di monitoring melalui TMD, sebab ada beberpa warung yang di pasangkan alat tersebut namun akibat tidak adanya kasir yang mengurus hal tersebut mengakibatkan kerusakan alat sehingga menyababkan kerugian, sehingga perlu dipilah sebelum di pasangkan alat ini” keluh Wawan.
Kerja keras Wawan ini akibat adanya temuan badan pengawas keuangan (BPK) RI, yang menyebut terdapat beberapa restoran maupun hotel di Kab Wajo yang menyebabkan potensi pajak hotel dan resto yang belum optimal, hingga menjadi temuan BPK.
Adapun resto yang di maksud seperti, resto p27, crt, wmj, untuk hotel sendiri yakni bb, ay, ek, sa sehingga menyebabkan kerugian negara yang dinilai mengurangi Pendapatan Asli Daerah (APD) yang berdampak pada pertumbuhan pembangunan daerah khususnya di kabupaten Wajo.
“Sehingga dengan adanya temuan BPK tersebut kami terus melakukan berbagai pembenahan dan menjalankan tupoksi kami sesuai aturan yang berlaku.” Katanya.
Kendati demikian untuk hotel dan resto yang berada di kabupaten wajo sudah terdaftar semua, sehingga memudahkan pihaknya dalam melakukan pengotimalan objek pajak
Namun dengan begitu wawan berharap kepada seluruh pengusaha untuk bersama-sama membangun kabupaten Wajo khususnya. “ Agar kedepannya bisa lebih maju melalui tertib pajak serta adanya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak, karena bagi kami pajak merupakan salah satu sumber keuangan dalam meningkatkan pembangunan serta perekonomian sehingga di tahun ini dapat melebihi target yang telah di tetapkan “ tandasnya.
(Lp.Andi Sheva)
Editor.Andi Syawal