Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Pinjaman Syariah Tumbuh 19 Persen, Pegadaian Gowa Berkomitmen Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Pinjaman Syariah Tumbuh 19 Persen, Pegadaian Gowa Berkomitmen Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah

Jurnal8.com|Gowa,- PT Pegadaian (Persero) Syariah Hasanuddin kabupaten Gowa berkomitmen untuk terus aktif mendorong pertumbuhan inklusi keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang menginginkan agar inklusi keuangan syariah lebih masif pertumbuhannya.

“Alhamdulillah dari tahun sebelumnya Pegadaian Syariah Hasanuddin kabupaten Gowa bisa tumbuh kurang lebih 19 persen. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk menumbuhkan keuangan syariah secara baik.” Ujar Pimpinan Cabang Hardsal Rahman Rabu, 20/3/2024 siang saat ditemui di kantornya.

Untuk lebih menggenjot pertumbuhannya, sambung Hardsal Rahman, Pegadaian menyediakan berbagai produk-produk gadai syariah sepertii Pegadaian Amanah, Pegadaian Arrum, Pegadaian Rahn Tasjily Tanah, dan Pegadaian Arrum Haji.

“Kami juga memberi kemudahan bagi pelaku usaha tanpa jaminan, dengan catatan, usanya minimal telah berjalan selama 6 bulan. Nah Mu’nah atau jasa pemeliharaannya cuma Nol, Koma Satu Empat persen. Dan tidak dikenakan biaya apapun. Jadi kalau mengajukan 10 Juta yah diterima 10 juta juga, tidak ada potongan apapun, atau biaya administrasi sekalipun”. Ungkap Hardsal Rahman.

Adapun limit pinjaman yang bisa diajukan sambung Hardsal, untuk super Mikro dari Rp. 1 Juta hingga Rp. 10 Juta, “Sedang untuk Mikro, dari Rp. 10.100.000 hingga Rp. 50 Juta“. katanya.

Hardsal mengisahkan saat menjelang Ramadhan lalu, ada beberapa pelaku usaha temporer yang biasanya berjualan takjil berbuka puasa, berniat mengajukan pinjaman, “Namun karena mereka belum bisa memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, maka terpaksa dia menggadai emasnya dengan memanfaatkan Rahn Syariah (jasa penitipan sesuai syariah-red) ”. katanya.

Diakhir perbincangannya, Harsal Rahman berharap kepada masyarakat agar jangan terburu buru menjual emasnya, jika membutuhkan dana, menjelang Idul Fitri “Harga Emas cenderung naik terus dan meningkat harganya, Jadi kami berharap masyarakat masih bisa mempertahankan emasnya dengan cara menitipkannya pada pegadaian syariah, yang aman dan sesuai dengan Syariah, tentunya” kuncinya. (gus)