Bawaslu Bantaeng Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pilkada 2024

Jurnal8.com, BANTAENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan/Desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih menjelaskan, proses pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2024 di kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

“Pembentuk Panwaslu Kelurahan yang akan dilaksanakan melalui mekanisme rekrutmen terbuka dan transparan, untuk itu membuka ruang kesempatan bagi putra/putri terbaik di Kabupaten Bantaeng untuk ikut mendaftar menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” kata Ningsih, Jumat (17/5/2024).

Menurutnya, Bawaslu Bantaeng akan merekrut sebanyak 67 pengawas yang akan ditempatkan pada 21 Kelurahan dan 46 Desa.

Berbeda dengan proses pengawas Kecamatan, dimana Panwas Kecamatan yang existing diberlakukan evaluasi sedangkan untuk pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dilakukan rekrutmen terbuka untuk umum, ujar Ningsih.

“Bagi pengawas Kelurahan/ Desa pada tahapan pemilu dapat mendaftar kembali. Untuk prosesnya tidak ada tes tertulis hanya tes wawancara,” imbuhnya.

Untuk sementara prosedur pemberkasan di handel oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, karena masih ada tahapan wawancara bagi dua orang pendaftar baru untuk Pengawas Kecamatan Bantaeng yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 20 Mei 2024.

Nanti setelah pelantikan Panwas Kecamatan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 atau 25 Mei 2024. Maka Panwas Kecamatan yang mempunyai kewenangan untuk melakukan proses wawancara kepada calon Pengawas Kelurahan/Desa,” tutup Ningsih. (MD).

Leave a Reply