Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29 Bawaslu Kabupaten Bantaeng Lantik 24 Panwascam – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan
Jurnal8.com, BANTAENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng melantik 24 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Sabtu (25/5/2024).
Bertempat di Kirei Hotel Bantaeng, Jl. Raya Lanto No.69 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pelantikan Panwascam ini dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, Ningsih.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Faisal, perwakilan Forkopimda, perwakilan Bawaslu Sulawesi Selatan, Camat, beserta Forkopimcam Bantaeng.
Dalam sambutan Pimpinan Bawaslu Propinsi Sulsel, Kordiv hukum Andarias Duma, mengatakan ada 24 orang yang baru yang dilantik menjadi Panwascam kali ini.
“Dari 24 orang, 1 wajah baru, di karenakan tidak mendaftar sisanya merupakan Panwascam Pemilu lalu yang dianggap berpengalaman dan berkinerja baik,” kata Andarias Duma.
Dia meminta Panwascam yang dilantik hari ini agar melaksanakan terhadap Pemilu 2024, terutama soal pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran.
“Aspek-aspek ini mendapat atensi khusus dari Bawaslu Republik Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih berpesan agar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mampu mengemban amanah untuk mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantaeng yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas.
“Tugas, wewenang dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan dan kode etik,” ucap Ningsih.
Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, akan diselenggarakan di Kabupaten Bantaeng pada hari Rabu, 27 November 2024.
“Semoga semua mampu mengemban amanah untuk mengawal dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas,” tutup Ningsih.