JURNAL8.COM|MAKASSAR – Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini kami mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satunya itu proses pembentukan pengurus headshot yang sudah kita lakukan.
Terkait Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang ada di Kota Makassar, Dede Arwinsyah menjelaskan bahwa ketentuan persiapan PKD disiapkan sesuai dengan jumlah kelurahan sebanyak 153 kelurahan yang ada di Wilayah Kota Makassar.
Dengan adanya perubahan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) antara Pemilihan Umum (Pemilu) dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kalau Pilkada jumlah pemilih yang ada di TPS maksimal sebanyak 500 orang, berbeda dengan pada saat Pemilu jumlah maksimal sebanyak 300 orang sehingga pasti ada perubahan terkait jumlah TPS,” ungkapnya saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Makassar, Rabu, 29 Mei 2024.
“Untuk tahap ini teman-teman dari KPU sudah melakukan pemetaan terkait dengan hal itu,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah dengan harapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini kita mampu laksanakan dengan baik tanpa mengurangi substansi dari pemilihan ini supaya dilaksanakan dengan luber dan jurdil.
(Andyka/J8)
Leave a Reply