Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Founder Tajdidul Iman Kecam Beroperasinya THM W Superclub di Makassar – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Founder Tajdidul Iman Kecam Beroperasinya THM W Superclub di Makassar

Jurnal8|Makassar- Penolakan atas kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Superclub di Kota Makassar, terus berdatangan baik dari organisasi agama, kelompok masyarakat atau ormas. Mereka sama-sama menyuarakan penolakan dan meminta agar pemerintah mencabut izin tempat hiburan malam yang terletak di dalam kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar itu.

Salah satu ormas yang mengecam kehadiran THM tersebut adalah Tajdidul Iman (TI) kota Makassar. Menurut pembina sekaligus Founder TI, KH. Sudirman, S.Ag kehadiran THM W Super Club, tidak mencerminkan nilai nilai keagamaan serta tidak sesuai dengan adat istiadat budaya bugis Makassar.

“Saya selaku pimpinan Tajdidul Iman sekaligus warga kota Makassar, cukup prihatin dan sedih dengan hadirnya Tempat Hiburan Malam tersebut. Padahal kita semua tahu, kota Makassar ini merupakan kota serambi Madinah, kota 1000 santri, dan kota religi, tidak sepatutnya dinodai dengan kehadiran THM tersebut” tegas Kiai Sudirman Kamis, 30/5/2024

Apalagi, sambung Kiai Sudirman, jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna angat berdekatan dengan THM yang diresmikan Hotman Paris Selasa (27/5) lalu. Menurutnya hal tersebut akan mencederai icon agamis yang selama ini sudah melekat di lapisan masyarakat karena letak keduanya (Masjid dan THM-red) sangat berdekatan.

“Sebagai tokoh masyakarakat, saya tidak setuju dengan apa yang dibangun Hotman Paris dengan membuat THM yang sangat berdekatan dengan masjid Kubah 99. Ini sama saja mencederai nama kota Makassar yang dikenal sebagai kota religius. Kota santri” Terang Kiai Sudirman.

Seperti diketahui perizinan W Super Club di Kota Makassar telah diterbitkan oleh Pemprov Sulawesi Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DInas PMPTSP) Sulawesi Selatan dan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

“Saya berharap sebagai warga kota Makassar, mari kita ciptakan iklim kondusif ditengah musim politik Pilkada November mendatang dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pemerintah untuk diselesaikan. Dengan meminjam semboyan bapak Walikota Makassar, “Jagai Anak’ta” mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita dari perbuatan perbuatan maksiat. ” Tandas kiai Sudirman.