Jurnal8|Jakarta – Pemerintah akan mengatur kembali Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, mengatakan jika ingin menguntungkan petani yang perlu ditinjau adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah. “HPP Gabah yang sekarang ini angka fleksibilitasnya masih Rp 6 ribu. Kami usulkan ada HPP permanen Rp 7 ribu,” ujarnya
HPP adalah harga pembelian gabah oleh pemerintah di tingkat produsen untuk ditetapkan menjadi cadangan beras pemerintah (CBP). Menurut dia, HPP yang ada saat ini belum layak bagi petani karena naiknya biaya produksi pertanian. “Harga gabah saat ini belum menguntungkan petani,” ujarnya.
Selain itu, rencana kenaikan HET menurut Henry perlu ditinjau kembali lagi termasuk klasifikasi berasnya. Pemberian HET untuk beras klasifikasi khusus seperti premium menurut dia memungkinkan perusahaan besar maupun penggilingan padi besar bisa melakukan spekulasi dengan memebeli gabah biasa namun dibuat menjadi premium. “Klasifikasi HET harus ditinjau kembali,” ujarnya.
Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan relaksasi dengan menaikan HET beras premium di 8 wilayah. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan saat ini relaksasi HET saat ini masih sesuai ketetapan sebelumnya sampai 31 Mei 2024. “Harmonisasi kembali sedang dibahas di tingkat Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.
Arief mengatakan kebijakan HET didasarkan oleh penyesuaian kenaikan keseluruhan faktor produksi atau agro input, dan pemerintah mengupayakan harga tetap wajar di tingkatan petani.
Ketua Komunitas Industri Beras Rakyat (KIBAR) Syaiful Bahari mengatakan rencana kenaikan HET akan berdampak pada kenaikan harga beras di pasaran. HET naik terlebih di masa panen yang akan selesai akan memicu lagi harga beras di pasaran.