JURNAL8. COM|BANTAENG – Sejumlah aset kendaraan dinas (Randis) hingga saat ini mulai dipertanyakan keberadaannya oleh sejumlah pihak. Dimana sejumlah randis tersebut kini tidak nampak lagi dioperasionalkan untuk menunjang tugas tugas operasianal staf pemerintah daerah.
Inilah yang menjadi sorotan sejumlah media yang tergabung dalam Himpunan Jurnalis Bantaeng (HIJAB) Kamis, 27/6/2024 di Bantaeng. Selain randis, mereka juga menyoroti anggaran pemeliharaan rumah jabatan (rujab) DPRD Bantaeng. Dimana salah satu rujab tersebut tidak ditempati.
Hasil pantauan HIJAB, dari tahun ketahun baru didapatkan info bahwa sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas Kantor Pemda Bantaeng akan di rampungkan dan akan di tertibkan kembali ke pengguna masing masing.
Saat dikonfirmasi terkait apa benar info jika rumdis di DPRD di renovasi dengan menggunakan dana operasional, namun rumah tersebut tidak dihuni pejabatnya, sekretaris dewan DPRD Bantaeng M.Djufri mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait masalah tersebut.
“Saya tidak tahu menahu tentang itu, sebab saya hanya buatkan surat sesuai permintaan Dewan.” Ujar Djufri singkat.
Sementara itu Ketua dan wakil ketua DPRD Bantaeng yang berupaya dikonfirmasi via telpon sampai berita ini tayang, belum berhasil mendapatkan konfirmasi.
Selain sekwan yang dikonfirmasi, sejumlah awak media juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PKKD Bantaeng , A.Muhamad Awaluddin di ruang kerjanya. Saat ditemui ia menceritakan sekaligus kembali mempertanyakan kepada media semua tentang informasi apa yang dapat dari bidang aset.
Kadis PKKD sepertinya nampak kecewa dengan kinerja bidang aset dan kasinya yang dinilai kurang profesional, karena kurangnya berkordinasi sama atasannya tentang laporan jika ada surat masuk “Bagaimana saya bisa tau”. Tegas Andi Muhammad
Mengenai kendaraan dinas, sambung Andi Muhammad, baik kendaraan kosong satu dan dua itu ada aturannya yaitu bisa di DEM “Dan sebagian kendaraan dinas baik roda Empat dan roda dua yang belum mengembalikan sesuai hasil pemeriksaan BPK dan jaksa maka segera di kembalikan dalam waktu dekat supaya dapat di lelang terbuka untuk umum pelelangannya.” Tambah Andi Muhammad.
Kemudian mengenai aset rumah dinas DPRD Bantaeng, yang tak di huni lalu di renovasi akan adanya pencairan dananya, “Sebenarnya kami tidak mungkin bertindak kalau tak ada surat penyampaian dari sekretaris dewan dan hal ini sudah ada di tangani pihak kejaksaan untuk di periksa” ungkapnya
HIJAB Bantaeng juga mempertanyakan surat pinjam pakai gedung oleh HIJAB Bantaeng yang akan digunakan sebagai sekretariat Hijab dan sudah mendapat restu dari pj Bupati Bantaeng agar bisa di gunakan, namun seolah olah di persulit.
Kepala PKKD menjelaskan, mengenai surat permintaan pinjam pakainya secretariat HIJAB harus di respon dengan baik “Kenapa mesti di persulit sedangkan sudah ada arahan petunjuk dari PJ Bupati. Sepanjang aset tersebut tidak terpakai oleh Pemda silahkan dipakai.” Katanya.
Andi Muhammad kemudian langsung menyarankan kepada Kasi Aset , Acil untuk disampaikan kepada kabid aset agar segera buatkan surat pengguna agar di pinjam pakaikan kepada HIJAB untuk dijadikan sekretariat . (Tim).