Jelang Pilkada, 2024, Ketua L-BPKP kabupaten Wajo Minta ASN Netral

Jurnal8|Wajo-Adanya indikasi dugaan kecurangan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar bulan November 2024 mendatang, dengan melibatkan para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tim sukses untuk memenangkan pasangan calon bupati tertentu, mendapat tanggapan serius dari Ketua Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (L-BPKP) kabupaten Wajo, Sulsel, Andi Sumitro palaguna, S.Sos. 

Ditemui di kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sabtu, 6 Juli 2024 pagi, dirinya tetap meminta para ASN di Wajo untuk tetap netral pada Pilkada mendatang. “Saya tetap berharap pada ASN dilingkup Pemerintah kabupaten Wajo agar tetap menjaga netralitas pada Pilkada 2024 mendatang.” Ujar Andi Sumitro Palaguna.

Dirinya pun berharap pada Pj Bupati Wajo Andi Bataralipu, agar dapat melakukan penyelengaraan dengan cara melakukan mutasi pada beberapa jabatan yang masih lowong.

“Kami mengusulkan kepada bapak Pj Bupati Wajo agar melakukan penyegaran, dengan cara mutasi untuk jabatan di Pemkab Wajo yang masih Lowong. Apalagi sebahagian ASN sudah mulai pensiun sebelum pelaksanaan pilkada dilaksanakan bulan November mendatang jadi harus ada penyegaran” paparnya.

Kehawatiran Andi Sumitro Palaguna ini terhadap ketidak netralan ASN ini, karena dirinya melihat suasana di Kabupaten Wajo menjelang pilkada dilaksanakan sudah mulai diramaikan dengan ikutnya salah satu calon bupati yang ternyata merupakan petahana.

“Sehingga sebahagian masyarakat merasa Khawatir nantinya akan ada intervensi dari oknum tim kandidat untuk mempengaruhi warga dalam Pilkada tersebut. Makanya saya kembali tegaskan agar semua ASN di Wajo harus netral pada saat pilkada ini dimulai” kunci Andi Sumitro.

Sementara itu penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralipu juga menegaskan, dirinya bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo akan bersikap netral dan tidak memihak pada kandidat manapun di Pilkada 2024 mendatang

“Hal tersebut tidak terlepas dari adanya aturan terkait netralitas dan larangan ASN untuk berpihak pada kandidat tertentu. Apalagi sudah ada sangsinya” ujar pejabat Kemendagri ini. 

Diapun berharap ASN di jajaran Pemkab Wajo dapat secara profesional menjalankan tugasnya, khususnya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu tentu kami akan memberi dukungan kepada Penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu sehingga pelaksanaan Pilkada di Wajo dapat berjalan lancar. Begitu pula kami harus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan memilih pada Pilkada 2024 mendatang” kuncinya.

Lp. Andi Zheva

Leave a Reply