JURNAL8.COM| MAKASSAR — Jumat, 9 Agustus 2024, menjadi hari yang panas di Perumahan Green River View, Makassar, saat ratusan warga yang sebagian besar adalah emak-emak, meluapkan amarah mereka dalam aksi demonstrasi di depan rumah contoh XYZ GMTD, Tanjung Bunga, tepat di depan Rumah Sakit Siloam. Dengan penuh emosi, mereka mengecam pihak developer yang dianggap telah mengabaikan hak dasar mereka: air bersih.
Masalah air yang tersendat-sendat dan berbau, serta penerangan jalan yang minim, telah membuat warga perumahan mewah ini kehilangan kesabaran. “Air bersih adalah hak kami, bukan kemewahan! Kami sudah sabar selama ini, tapi kesabaran kami ada batasnya!” teriak salah seorang ibu rumah tangga dengan nada geram.
Tuntutan mereka jelas dan tegas:
- Pelaksanaan hasil Putusan Pengadilan Negeri Makassar yang telah memenangkan warga Green River View dalam sengketa ini sejak Juli 2021!
- Air bersih dari PDAM yang harus mengalir 24 jam tanpa henti!
- Penerangan jalan yang memadai di seluruh lingkungan perumahan!
- Keamanan yang lebih ketat dengan penambahan petugas di setiap cluster!
Warga juga memberikan ultimatum keras: jika hingga 12 Agustus 2024 tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka sepakat untuk tidak membayar sepeser pun iuran yang berkaitan dengan air, dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dengan massa yang lebih banyak!
Di tengah panasnya suasana, Humas GMTD, Anggi, mencoba meredam amarah warga dengan penjelasan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan dengan menyediakan dua truk tangki air bersih setiap hari. “Kami mengupayakan suplai air dengan dua mobil truk setiap hari karena debit air yang masuk ke WTP memang berkurang,” ujarnya.
Namun, penjelasan ini tampaknya belum memuaskan warga. Mereka menuntut agar air dari PDAM dialirkan langsung ke rumah mereka tanpa melalui WTP yang disebut-sebut sebagai alasan atas buruknya kualitas air yang mereka terima. Anggi pun mengakui bahwa meski pihak GMTD telah memasukkan air PDAM ke sistem, air tersebut tetap diproses melalui WTP karena investasi yang telah dilakukan.
“Ini bukan tentang apa yang kita sudah investasikan, ini tentang hak warga yang harus kita penuhi!” tegas salah seorang peserta aksi yang langsung disambut sorak setuju dari rekan-rekannya.
Dengan ultimatum yang sudah diberikan, warga menunggu langkah konkret dari GMTD. Jika tidak, 12 Agustus mendatang, Makassar bisa menyaksikan gelombang aksi yang lebih besar lagi, yang mungkin tak hanya akan mengamuk di depan rumah contoh, tetapi bisa meluas ke area perumahan dan kantor developer lainnya. (TIM)