Pj Bupati Bantaeng Beri ‘Selamat’ Kepada 45 Kades Yang Baru Dilantik

JURNAL8.COM|, BANTAENG – Bertempat di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Selasa, 20 Agustus 2024, sebanyak 45 Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa. Yang menandai dimulainya masa jabatan Kepala Desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Usai melantik ke 45 Kades tersebut, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar langsung memberi ucapan selamat kepada mereka “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya yang telah diberikan bapak / ibu kades dalam rangka membangun Desanya, sehingga mencapai prestasi seperti saat ini,” kata Andi Abubakar.

Stabilitas daerah, sambung pj bupati Bantaeng, sangat ditentukan dengan kondisi daerah yang tentram dan damai “Dan ini tidak terlepas dari peran para kepala desa. Seperti kita ketahui bersama, kades merupakan salah satu komponen penyelenggara negara yang diharapkan menjadikan daerahnya, maju, aman, damai dan tentram” katanya.

“Apabila 514 kabupaten kota di Indonesia ini baik, maka baiklah Indonesia. Nah di tempat ini saya mau katakan, apabila 45 desa di Kabupaten Bantaeng ini baik, Maka Insya Allah baiklah daerah kita Bantaeng” jelas pj bupati yang kembali memberi ucapan selamat kepada kades yang baru di lantik tersebut.

Pada kesempatan itu, turut hadir Forkopimda Kab Bantaeng seperti Kapolres, Kajari, Plt. Ketua DPRD Bantaeng, Dandim 1410/Bantaeng dan lain sebagainya

“Selamat melanjutkan pembangunan dan mari jadikan daerah kita di Bantaeng ini maju dan berkembang” kunci pj Bupati.*(Dahri)*.

Leave a Reply