JURNAL8.COM| Makassar, — SMAN 2 Makassar tengah menjadi pusat perhatian setelah munculnya laporan tentang pungutan biaya tambahan dari orang tua siswa, meskipun sekolah tersebut telah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Pungutan sebesar Rp100.000 per bulan ini diklaim untuk menutupi biaya air, AC, serta kebutuhan operasional lainnya. Namun, tindakan ini memicu kemarahan di kalangan orang tua siswa yang merasa diperlakukan secara tidak adil.
Pungutan Berlapis: Menyiasati Dana BOS?
Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa hampir semua paguyuban kelas X, XI, dan XII di SMAN 2 Makassar meminta iuran tambahan dari orang tua siswa. Dana tersebut dikumpulkan untuk biaya air, AC, pengadaan fasilitas seperti WiFi, serta pembayaran guru honorer. Meskipun Dana BOS seharusnya mencakup berbagai keperluan operasional sekolah, pungutan tambahan ini dianggap tidak perlu oleh orang tua siswa.
“Jika dana dari pemerintah sudah tersedia, mengapa kami masih harus membayar tambahan? Ini sangat memberatkan kami, sengaja kami sekolah anak kami di sekolah negeri agar tidak ada pembayaran tapi kenyataannya orang tua tetap mengularkan dana untuk sekolah,” keluh seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.. (Rabu 28/8/24) Malam
Sambung orang tua murid kelas, ” Pernah kami pertanyakan ke pihak sekolah dengan enteng nya mengatakan itukan sesuai kepakatan orang tua dalam rapat jadi kalau orang tua yang tidak hadir berarti dinyatakan setuju ? Lantas Dana bos diperuntuhkan untuk apa? Kesalnya
Regulasi dan Kewajiban Sekolah: Apakah Dilanggar?
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 mengatur bahwa penggunaan Dana BOS harus transparan dan akuntabel. Komite Sekolah bertugas memastikan bahwa dana digunakan untuk kepentingan pendidikan tanpa membebani orang tua siswa. Pasal 3 peraturan ini menegaskan peran komite dalam mengawasi pelayanan pendidikan dan menindaklanjuti keluhan dari orang tua serta peserta didik.
Namun, di SMAN 2 Makassar, terindikasi bahwa komite sekolah malah mendukung pungutan biaya tambahan dengan alasan untuk membiayai kebutuhan yang seharusnya ditanggung oleh Dana BOS. Lebih parah lagi, pihak sekolah terkesan membiarkan pungutan tersebut, yang menunjukkan adanya kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Menurut Mustakim Ds, Sekretaris Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (Forjimak), kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dalam pengelolaan Dana BOS. “Sekolah harus memastikan bahwa semua dana yang diterima digunakan secara efektif dan tidak membebankan biaya tambahan yang tidak perlu kepada orang tua siswa. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan adalah kunci untuk memastikan kualitas pendidikan yang adil dan merata,” ujar Mustakim. Rabu (28/8/24)
Tindakan yang Diharapkan
MDS menilai Dana BOS dirancang untuk mendukung biaya operasional sekolah guna meringankan beban orang tua siswa. Dinas Pendidikan diharapkan memperketat pengawasan dan penegakan regulasi terkait penggunaan Dana BOS untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai ketentuan tanpa adanya pungutan tambahan yang tidak sah.
Kami juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit mendalam terhadap penggunaan Dana BOS di SMAN 2 Makassar. Audit ini harus dilakukan oleh pihak independen untuk memastikan dana digunakan secara efektif dan sesuai peruntukannya. Keterbukaan dan transparansi dalam laporan penggunaan dana sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sah atau tidak sesuai dengan peraturan, tindakan tegas harus diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemantauan ketat terhadap komite sekolah dan pihak manajemen sekolah,” tambahnya.
Kami berharap Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini dan memastikan bahwa semua kebijakan dan regulasi dipatuhi dengan ketat. Pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan adil bagi semua siswa.
Kami juga telah mengirimkan konfirmasi secara tertulis kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons. ( cek data sekolah: https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/index.php/chome/profil/c654e74a-a44a-449f-b277-95b6fed1ead3
(Tim)