Jurnal8.com| Jakarta, 31 Agustus 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan masalah serius dalam pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) bidang angkutan laut oleh PT Pelni (Persero). Hasil audit BPK menunjukkan bahwa verifikasi biaya bahan bakar minyak (BBM) tidak dilakukan secara memadai, berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Detail Temuan Menurut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 251 Tahun 2021, PT Pelni diberikan tanggung jawab untuk menyelenggarakan PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi selama tahun 2022 dengan nilai perjanjian mencapai Rp2,15 triliun. PT Pelni mengajukan tagihan sebesar Rp2,27 triliun, di antaranya biaya BBM sebesar Rp1,09 triliun.
Namun, proses verifikasi biaya BBM oleh Konsultan Pengawas menunjukkan ketidakakuratan signifikan. Data verifikasi berasal dari laporan excel yang diserahkan PT Pelni, tanpa pengecekan langsung terhadap logbook kapal. Perbedaan antara data logbook kapal dan laporan pemakaian BBM mengindikasikan adanya kesalahan pencatatan yang serius.
Dampak dan Implikasi Ketidakakuratan dalam verifikasi biaya BBM dapat menyebabkan kerugian negara. Proses verifikasi yang tidak memadai disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan ketidakcermatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). BPK merekomendasikan beberapa tindakan tegas:
- Memberikan sanksi kepada Dirjen Hubla sebagai KPA atas pengendalian pengawasan yang kurang optimal.
- Menegur dan menerapkan sanksi kepada PPK yang tidak cermat dalam pengawasan verifikasi biaya BBM.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) telah menyetujui hasil pemeriksaan BPK dan berencana memberikan teguran kepada konsultan untuk memastikan proses verifikasi lebih akurat di masa depan.
Tindakan Selanjutnya BPK menekankan perlunya tindakan korektif untuk memperbaiki proses verifikasi dan meningkatkan pengawasan guna mencegah masalah serupa di masa mendatang. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PSO.
Wakil Ketua Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK), Fatmawati SH, menyoroti beberapa aspek penting dari temuan BPK:
- Ketidakakuratan Verifikasi Biaya BBM.
- Pembayaran PSO Tanpa Verifikasi Lengkap.
- Kurangnya Pengawasan dan Pengendalian.
- Masalah Dokumentasi dan Data.
- Rekomendasi Tindakan Tegas.
Temuan ini menunjukkan potensi kerugian keuangan bagi negara dan menurunkan tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. (TIM)
Leave a Reply