Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Dugaan Pelanggaran Prosedur: FORJIMAK Soroti Pengadaan Langsung Alat Kesehatan di RS dr. Hasri Ainun Habibie – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Dugaan Pelanggaran Prosedur: FORJIMAK Soroti Pengadaan Langsung Alat Kesehatan di RS dr. Hasri Ainun Habibie

Jurnal8.com| Makassar,- Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK) mengecam pengadaan alat kedokteran dan kesehatan senilai Rp517 juta yang dilakukan secara langsung oleh Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie kepada PT KAS tanpa mematuhi prosedur e-katalog. Temuan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan ketidakpatuhan terhadap peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pengadaan, yang mencakup 12 paket dan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2022, diduga dilakukan untuk menghindari pelampauan tahun anggaran. Hal ini menunjukkan upaya untuk menggunakan anggaran yang tersisa sebelum akhir tahun, bukannya mengikuti prosedur yang transparan seperti lelang atau e-katalog.

Audit BPK menemukan bahwa harga perkiraan sendiri (HPS) yang disusun oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak didasarkan pada perhitungan yang memadai atau survei harga ke beberapa penyedia. Selain itu, spesifikasi barang tidak dicantumkan dalam HPS, yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku. Temuan ini mengakibatkan pemborosan keuangan daerah, dengan selisih harga alat kesehatan yang melebihi harga pada e-katalog mencapai minimal Rp 21.805.700,00.

Sekretaris FORJIMAK, Mustakim Ds, menilai tindakan ini sebagai indikasi serius dari pengelolaan anggaran yang buruk dan mendesak Walikota Parepare untuk memberikan instruksi tegas kepada Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie untuk memperbaiki sistem pengadaan serta mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

“Pengadaan yang tidak transparan dan terkesan dipaksakan untuk menghindari tahun anggaran merupakan indikasi serius dari pengelolaan anggaran yang buruk. Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas agar ke depan tidak ada lagi pengadaan yang merugikan keuangan negara dan menciptakan ketidakadilan,” tegas Mustakim Ds.

FORJIMAK juga menyerukan perlunya penguatan pengawasan dan pelatihan bagi pejabat terkait untuk memastikan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya konfirmasi terkait isu ini telah dilakukan oleh wartawan media kami kepada Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie. Namun, saat konfirmasi dilakukan, Direktur tidak berada di tempat dan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan audit BPK ini.

Ulasan Redaksi Jurnal8.com : Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie

Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie, atau disingkat RSR dr. Hasri Ainun Habibie, adalah salah satu fasilitas kesehatan pemerintah yang terletak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Rumah sakit ini didedikasikan untuk menghormati Hasri Ainun Habibie, seorang dokter dan istri dari B. J. Habibie, Presiden Republik Indonesia ketiga.

RSR dr. Hasri Ainun Habibie diresmikan pada tanggal 14 Maret 2020, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Peresmian ini menandai pentingnya rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan di wilayah tersebut, dengan harapan dapat memberikan layanan medis yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.

Sebagai rumah sakit pemerintah, RSR dr. Hasri Ainun Habibie berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, serta berperan penting dalam sistem kesehatan regional. Dengan dedikasi nama yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan medis, rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi pilar kesehatan yang solid bagi masyarakat Kota Parepare dan sekitarnya. (TIM)