“Geger! Belanja Makanan Rumah Jabatan Bupati Jeneponto Diduga Fiktif”

“Temuan terbaru dari BPK mengungkap adanya dugaan ketidaktransparanan dan ketidaksesuaian dalam pengeluaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu di rumah jabatan Bupati Jeneponto. Dengan anggaran yang dialokasikan mencapai miliar an, temuan mencakup pengeluaran tunai yang tidak terdokumentasi dan bukti pertanggungjawaban yang meragukan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.”

Jurnal8.com | Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya dugaan ketidakpatuhan dan ketidaktransparanan dalam realisasi belanja makanan dan minuman jamuan tamu di rumah jabatan Bupati Jeneponto. Dari total anggaran satu miliar lebih , temuan BPK menunjukkan ketidaksesuaian pengeluaran yang mencakup dua aspek utama: pengeluaran tunai yang tidak terdokumentasi dan bukti pertanggungjawaban yang tidak memadai.

Temuan Utama:

1. Pengeluaran Tunai Tidak Terdokumentasi:

  • Belanja Tanpa Bukti Senyata: Pengeluaran tiga ratus juta lebih untuk belanja makanan dan minuman dari Januari hingga April 2023 dilakukan dengan penarikan tunai dari rekening PPTK, yang kemudian diserahkan kepada pengelola rumah tangga tanpa bukti yang memadai. Rinciannya termasuk belanja bulan Januari sebesar serratus juta lebih dan bulan April sebesar dua ratus juta lebih.
  • Bukti Pertanggungjawaban Tidak Valid: Pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa toko-toko yang tercantum dalam bukti pertanggungjawaban tidak ditemukan, nilai pertanggungjawaban tidak sesuai, dan bukti pertanggungjawaban berupa nota tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

2. Pengeluaran Melalui Pihak Ketiga:

  • Realisasi dari Juni hingga Desember 2023 dilakukan melalui pihak ketiga, yaitu CV BM. Namun, dokumen pertanggungjawaban untuk periode ini juga diperiksa dan dikonfirmasi dengan pihak terkait, menunjukkan adanya masalah dalam transparansi dan akuntabilitas pengeluaran.

Pernyataan BPK dan Analisis:

BPK mencatat bahwa mekanisme pengeluaran dengan tunai dan penggunaan pihak ketiga tanpa dokumentasi yang memadai dapat merusak transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Temuan ini menyoroti perlunya perbaikan dalam sistem pengawasan dan pelaporan untuk memastikan bahwa semua pengeluaran sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aktivis Mahasiswa Menilai Pengadaan Makan Minum Diduga Fiktif :

Ketua Umum Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Rais Al Jihad), menilai temuan ini sebagai indikasi adanya kekurangan dalam sistem pengelolaan anggaran. “Pengeluaran tunai tanpa bukti yang memadai dan dokumen pertanggungjawaban yang tidak valid menunjukkan adanya potensi penyimpangan ( Fiktif_red). Penting bagi pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki mekanisme pelaporan agar pengelolaan anggaran menjadi lebih transparan,” ungkap Rais

Dianjurkan agar pihak terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengeluaran makanan dan minuman jamuan tamu di rumah jabatan bupati. Penegakan prosedur yang ketat untuk dokumentasi dan pertanggungjawaban harus menjadi prioritas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Dari pengeluaran tunai yang tidak terdokumentasi hingga bukti pertanggungjawaban yang tidak memadai, temuan ini menekankan perlunya reformasi dalam pengelolaan anggaran rumah jabatan Bupati Jeneponto. Dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci, langkah perbaikan yang tegas harus diambil untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa depan.” tandas Rais

Call to Action:

“Apa pendapat Anda tentang temuan bpk ini ? Berikan komentar Anda atau hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini. Bagaimana seharusnya tindakan dilakukan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Inspektorat serta  APH?” (Tim)

Leave a Reply