Terbongkar! Skandal Pembangunan Rumah Sakit Galesong: Denda Keterlambatan dan Sisa Pembayaran Guncang Takalar!

Jurnal8.com|Kabupaten Takalar – Dunia pengadaan proyek pemerintah kembali diguncang oleh skandal besar yang melibatkan pembangunan Rumah Sakit Galesong. Temuan  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan serangkaian kejanggalan yang mencurigakan, mulai dari denda keterlambatan yang belum dibayar hingga sisa pembayaran kontrak yang mengejutkan. Semua ini memicu kecurigaan adanya konspirasi jahat di balik layar!

Denda Keterlambatan yang Belum Terbayar dan Sisa Pembayaran Kontrak

Pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Galesong, yang dijadwalkan selesai pada akhir 2022, mengalami keterlambatan besar selama 50 hari. Denda keterlambatan yang seharusnya dibayar mencapai Rp163.443.397,34. Namun, pembayaran ini ternyata belum sepenuhnya dilakukan, meninggalkan sisa denda yang mengganggu: Rp14.504.930,60.

Yang lebih mengejutkan, total pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp90.069.624.400,00 atau 98% dari nilai kontrak sebesar Rp91.907.780.000,00. Ini berarti ada sisa pembayaran kontrak sebesar Rp1.838.155.600,00 yang belum jelas keberadaannya! Apakah sisa ini harus dikembalikan ke kas daerah atau diserahkan kepada kontraktor? Ini adalah pertanyaan besar yang belum terjawab!

FOTO ; Farid Mamma SH., MH

Fakta Mengejutkan: Berita Acara Serah Terima (BAST) yang Berpotensi direkayasa?

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 2 Mei 2023, terungkap bahwa ada keterlambatan pada empat pekerjaan dari total kontrak yang seharusnya selesai dalam masa perpanjangan waktu 50 hari. Meski pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara mengejutkan telah menerbitkan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 31 Maret 2023. Apakah ini tanda adanya permainan antara penyedia dan PPK?

Farid Mamma SH., MH, seorang pengamat hukum, mengecam tindakan ini. “Kenapa PPK menerbitkan BAST sementara pekerjaan belum selesai? Ini menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi jahat antara penyedia dan PPK,” tegas Farid.

Panggilan untuk Investigasi Mendalam

Farid menyerukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi mendalam dan audit ulang terhadap proyek ini. Ia juga mendesak Inspektorat dan BPKP Sulsel dilibatkan dalam penyelidikan untuk mengungkap skandal ini secara transparan.

Langkah-Langkah Tindak Lanjut yang Harus Ditempuh

Audit Menyeluruh: Lakukan audit mendalam untuk memverifikasi seluruh pekerjaan dan pembayaran kontrak.

Selesaikan Denda: Bayar denda keterlambatan yang masih tersisa sesuai ketentuan.

Koordinasi dengan Kontraktor: Klarifikasi status sisa pembayaran dan denda dengan kontraktor.

Perbaikan Pengawasan: Tingkatkan sistem pengawasan untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

Pemerintah Daerah Harus Bertindak!

Kejadian ini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak terkait. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik. Skandal ini harus diusut tuntas untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. (tim)

Leave a Reply