Jurnal8.com|Di sebuah malam yang gelap di Palembang, suasana sepi di Kuburan Cina menjadi saksi bisu dari sebuah tragedi mengerikan. Siswi SMP bernama Ayu Andriani, yang dikenal sebagai anak manis dan penuh harapan, ditemukan tewas di tempat itu, menghembuskan napas terakhirnya di tengah kegelapan malam.
Kisah ini dimulai dengan kejahatan brutal yang dilakukan oleh empat remaja yang sudah kehilangan arah. MZ (13), NS (12), AS (12), dan IS (16), adalah nama-nama yang kini mencoreng duka mendalam bagi keluarga Ayu. Para pelaku ini tidak hanya merudapaksa Ayu tetapi juga membunuhnya dengan kejam, kemudian menyeret mayatnya sejauh 30 meter dari lokasi pembunuhan menuju kuburan.
Sementara IS, yang dianggap sebagai pelaku utama, berada di balik jeruji besi, tiga bocah lainnya, MZ, NS, dan AS, tidak ditahan. Mereka dibawa ke Balai Rehabilitasi, sebuah langkah yang dinilai oleh banyak pihak masih penuh tanda tanya.
Psikolog Diana Putri Arini dari Lentera Jiwa Palembang mengungkapkan kekhawatirannya, mengatakan bahwa meski mereka dibawa ke tempat rehabilitasi, belum tentu ada perubahan signifikan dalam perilaku mereka. Ia menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti kebiasaan menonton video dewasa dapat mempengaruhi tindakan mereka, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.
Di sisi lain, pihak pemerintah Kota Palembang mencoba mengambil langkah pencegahan dengan memasang lampu penerangan dan CCTV di area tersebut untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali. Namun, langkah ini tidak bisa menghapuskan kepedihan mendalam yang dirasakan oleh keluarga Ayu.
Safarudin, ayah korban, merasa hatinya hancur mengetahui bahwa tiga dari empat pelaku tidak ditahan. Kesedihannya semakin mendalam saat ia mengingat anak perempuan satu-satunya yang kini tak ada. “Aku gelisah terus. Terbayang wajah anakku, tak bisa lupa. Mata saya nangis, hati saya nangis,” ungkapnya dengan penuh kesedihan.
Keputusannya untuk meminta keadilan yang setimpal bagi pelaku menggema dalam setiap kata yang diucapkannya. “Saya minta tolong sama bapak kepolisian, mana keadilannya? Kasih saja empat-empatnya hukuman setimpal,” katanya dengan penuh harapan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa langkah yang diambil sesuai dengan undang-undang dan pertimbangan dari berbagai pihak. Meski demikian, keputusan ini tetap menuai banyak kritik, terutama dari keluarga korban yang merasa tidak ada keadilan yang memadai untuk pelaku yang masih tergolong anak-anak.
Leave a Reply