Jurnal8.com| Wajo ,- Edi Prekendes, CEO PT Berwa Multimedia Grup, terpaksa mengambil langkah hukum setelah menerima ancaman serius dan penghinaan yang mengancam keselamatan dirinya. Kasus ini muncul setelah peliputan Edi mengenai kontroversi penyewaan tempat bagi pedagang kaki lima yang meningkat drastis di Jalan Andi Paggaru, Sengkang.
Edi mengungkapkan bahwa dia menerima dua telepon berisi ancaman dari nomor 085217731906. Penelpon tersebut mengancam akan mendatangi rumah Edi dan mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan sebagai “pecundang” dan “pengguna shabu-shabu.” Ancaman ini datang bersamaan dengan pesan melalui WhatsApp yang semakin memperjelas intensi jahat penelpon.
“Saya merasa terancam dan tertekan setelah menerima ancaman ini. Telepon dan pesan WhatsApp tersebut menegaskan bahwa ada pihak yang sangat tidak senang dengan peliputan yang saya lakukan,” ujar Edi Prekendes, Kamis, 12 September 2024.
Sebagai respons terhadap situasi yang semakin mendesak, Edi Prekendes (Edi Sudirman, S.H.) melaporkan kejadian ini ke Polres Wajo pada hari ini. Dalam laporannya, Edi menegaskan bahwa ancaman ini berkaitan dengan peliputan mengenai penyewaan bahu jalan yang diduga mengakibatkan keluhan dari pedagang kaki lima dengan biaya sewa yang melonjak drastis.
Masalah penyewaan bahu jalan ini telah memicu kontroversi besar, dengan pertanyaan apakah lokasi tersebut sah sebagai bahu jalan atau milik pribadi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wajo kini berencana untuk melakukan pemantauan bersama dengan Satpol PP untuk menyelidiki masalah ini lebih lanjut.
Leave a Reply