Viral dan Klarifikasi: Pria Ditilang karena Bonceng Pocong?

Jurnal8.com|Pasuruan, 11 September 2024 — Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan sebuah unggahan viral yang mengklaim bahwa seorang pria di Pasuruan ditilang oleh kamera ETLE karena membonceng pocong yang tidak memakai helm. Foto yang beredar di platform sosial X ini memicu heboh di kalangan warganet, namun belakangan terungkap bahwa cerita tersebut tidak sepenuhnya benar.

Kejadian Viral di Media Sosial

Unggahan yang pertama kali dibagikan oleh akun X @idalam_makmu pada Selasa (9/9/2024) mengklaim bahwa seorang pemuda di Pasuruan ditilang karena penumpangnya yang tampak seperti pocong. Menurut narasi, adik dari pemilik akun tersebut sudah mengenakan helm dan membawa surat-surat kendaraan lengkap, namun tetap terkena e-tilang karena penumpang yang tidak memakai helm.

Foto tersebut menunjukkan pemuda yang mengendarai motor matic berwarna putih dengan sosok putih di belakangnya. Penumpang tersebut terlihat seperti pocong, sehingga menimbulkan reaksi heboh dari warganet. Beberapa komentar lucu dan sindiran muncul sebagai respons, seperti:

  • @origjinate: “Ngakak 5 menit buat ini, kepikiran gak sih lu kena masalah (tilang) karena pocong gak pakai helm?”
  • @mofroe: “Serem banget anjir. Lagian tuh pocong harusnya tau diri, udah numpang jangan nyusahin orang juga dengan gak bawa helm, ketilang kan.”
  • @kura2giok: “Wakakak, jawab aja Polisi gak ada wewenang karena itu ranahnya Ghostbusters.”

Klarifikasi dari Pihak Kepolisian

Kabar ini akhirnya sampai ke telinga pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Menurut AKP Deni, foto surat ETLE yang beredar adalah hoaks. Foto tersebut telah dimanipulasi sehingga muncul sosok menyerupai pocong di belakang pengendara.

“Foto tersebut adalah hasil editan. Pengendara sebenarnya ditilang karena tidak memakai helm, bukan karena membonceng pocong. Kejadian sebenarnya terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024,” jelas AKP Deni.

Meskipun demikian, pemuda yang terlibat dalam insiden tersebut telah membayar denda tilang sesuai dengan ketentuan. “Tilangnya sudah dibayar,” tutup AKP Deni.

Refleksi dan Implikasi

Kejadian ini menunjukkan bagaimana informasi yang tidak benar dapat dengan cepat menyebar dan mempengaruhi persepsi publik. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, penting bagi masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Selain itu, klarifikasi dari pihak berwenang juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa fakta yang beredar adalah akurat.

Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan memahami bahwa tidak semua yang viral di media sosial adalah kebenaran. (@red)

Leave a Reply