Jurnal8.com| Palopo — Mapolres Palopo kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pada hari ini, Polres Palopo berhasil mengamankan satu unit truk tangki yang diduga mengangkut 5000 liter BBM jenis solar subsidi. Truk tersebut ditahan saat melintas di Jalan We Cudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Saat ini, truk tangki tersebut diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Truk tangki dengan logo PT Zoel Global Mandiri ini diduga membawa BBM subsidi yang rencananya akan dipasarkan ke wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk memenuhi kebutuhan operasional industri pertambangan nikel.
Apresiasi PUKAT terhadap Langkah Polres Palopo
Farid Mamma, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Palopo di bawah pimpinan Kapolres AKBP Safi’i Nafsikin, SH., SIK., MH. “Langkah tegas ini patut diapresiasi, mengingat wilayah Morowali merupakan daerah industri yang seringkali menjadi sasaran mafia solar untuk meraup keuntungan ilegal,” ujar Farid.
Farid menambahkan bahwa keberhasilan ini juga tidak terlepas dari keberanian Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sai’yed Ahmad, SH., MH., dalam memproses kasus mafia solar. “Penangkapan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kota Palopo patut diacungi jempol, terlebih mafia solar sering kali memiliki bekingan kuat. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi lainnya,” jelas Farid.
Imbauan untuk Pemberantasan Lebih Luas
Lebih lanjut, Farid berharap tindakan tegas Polres Palopo ini menjadi contoh bagi kepolisian di wilayah lain, khususnya di Sulawesi Selatan, untuk lebih gencar memberantas praktik mafia solar subsidi. “Mafia solar harus diberantas hingga ke akar-akarnya, mulai dari tempat pengambilan solar, lokasi penampungan, hingga perusahaan dan industri yang menerima solar subsidi secara ilegal,” tegasnya.
Praktik penyelundupan BBM bersubsidi ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan negara, mengingat BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk keperluan industri. Oleh karena itu, Polres Palopo akan terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat serta mengambil langkah hukum lebih lanjut. (@icky)