Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Kejaksaan Tinggi Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Dinas Pendidikan Sulsel – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Kejaksaan Tinggi Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Dinas Pendidikan Sulsel

Jurnal8.com|Makassar,  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smart board (papan pintar) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Sulsel untuk tahun anggaran 2022-2024.

Penyidikan ini dipimpin oleh Penyidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus), yang telah memeriksa puluhan orang, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat Dinas Pendidikan, serta pihak rekanan yang terlibat dalam proyek tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak 2 Agustus 2024, dalam upaya mengungkap adanya potensi penyimpangan dalam pengadaan barang tersebut.

Ketua Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK), Ismail Abdul Rahim, memberikan pernyataan bahwa pihaknya mendukung penuh Kejati Sulsel dalam menyelesaikan penyelidikan ini. “Kami mendorong Kejati Sulsel untuk menuntaskan dan mengungkapkan kasus ini. Jika dalam prosesnya ditemukan alat bukti yang cukup, kami harap kejaksaan tidak ragu untuk menaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Ismail menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus korupsi. “Kami meminta agar Kejati Sulsel lebih terbuka dalam memberikan update mengenai kasus ini. Proses penegakan hukum harus melibatkan publik agar masyarakat dapat memantau dan mengawal perkembangan kasus ini,” tambahnya.

Pihak Kejati Sulsel hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait detail penyidikan, tetapi publik menantikan langkah selanjutnya dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. (Laporan  Vicky)