“Korupsi di Proyek Infrastruktur Terbongkar: HR dan Pejabat PUPR dalam Bidikan Kejagung!”

Jurnal8.com | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuat gebrakan! Proyek pembangunan jalan Tol Japek II Elevated (Tol MBZ) yang digarap pada tahun 2016-2017 kini jadi sorotan tajam. Mantan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, HR, kini diperiksa intens oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait dugaan mega korupsi yang menghebohkan publik!

Pada Senin, 30 September 2024, HR diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), yang turut menyetujui desain tol tersebut. Tidak hanya HR, dua nama besar lainnya turut diperiksa: YA, Sekretaris Panitia Pengadaan Jasa Konsultan, dan JSW, Direktur Utama PT Virama Karya. Mereka diduga kuat terlibat dalam kongkalikong pengaturan pemenang lelang, di mana potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, Rp13,5 triliun!

Proyek Bergelimang Korupsi, Kejagung Tak Main-main

Skandal ini menyeret banyak pihak berpengaruh, termasuk dari PT Waskita dan PT Jasamarga yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini tidak hanya menghebohkan karena nominalnya yang sangat besar, tetapi juga karena dampak sistemik korupsi dalam proyek vital infrastruktur nasional.

Direktur PUKAT: Ini Baru Awal!

Farid Mamma, SH., MH., Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT), dengan tegas menyatakan bahwa langkah Kejagung ini hanya puncak dari gunung es korupsi yang lebih besar.

Menurut Farid, proyek infrastruktur berskala besar seperti ini sering kali menjadi lahan basah bagi praktik curang. “Kita apresiasi tindakan tegas Kejagung, tetapi jangan berhenti di sini. Transparansi dalam setiap proses pengadaan harus diperkuat!” tegas Farid.

Farid memperingatkan bahwa tanpa langkah preventif yang lebih ketat, korupsi akan terus menggerogoti proyek-proyek vital negara.

Proyek Rumah Subsidi (MBR) Juga Bermasalah, Penerima Tak Layak!

Tak hanya itu, Farid juga melemparkan bom isu lainnya: dugaan penyimpangan dalam Proyek Rumah Subsidi (MBR) tahun 2021-2022. Menurut Farid, proyek ini telah melenceng dari tujuannya dengan banyak penerima yang tidak layak mendapatkan subsidi. Program yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru dinikmati oleh kelompok yang jauh dari kategori tersebut.

Farid mendesak Kejagung untuk segera menelusuri kasus ini. “Ini jelas-jelas perampokan terhadap hak masyarakat miskin! Kami tidak akan diam. Penyimpangan ini harus diusut tuntas!” serunya lantang.

Surat Resmi ke Kejagung: Farid Siap Ungkap Fakta Mengejutkan

Dalam waktu dekat, Farid juga berencana mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Agung, yang akan berisi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan dalam proyek MBR. Hasil audit BPK ini mengungkapkan ketidaksesuaian antara penerima manfaat dengan kriteria MBR yang seharusnya.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Surat ini akan menjadi langkah pertama dalam membuka tabir penyimpangan yang selama ini disembunyikan,” ungkap Farid.

Awas! Badai Penyelidikan Siap Menghantam Proyek MBR dan Infrastruktur Nasional

Dengan semakin kuatnya sorotan publik, para pelaku di balik skandal Tol Japek II Elevated dan program MBR harus bersiap-siap menghadapi badai penyelidikan yang siap menghantam mereka. Kejagung diperkirakan akan terus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan tidak menutup kemungkinan nama-nama besar lainnya akan terseret dalam kasus ini.

Skandal ini bukan hanya soal uang, ini soal kepercayaan publik yang terus terkikis oleh praktik korupsi. Farid dan banyak aktivis anti korupsi lainnya berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Jangan sampai kita tertipu lagi!

(@tim)

Leave a Reply