Jurnal8.com| Makassar, Sulawesi Selatan, 12 Oktober 2024 – Ketika upaya mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa justru diwarnai praktik korupsi, integritas dunia pendidikan Indonesia berada di ujung tanduk. Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Lembaga Monitor Kinerja Aparatur Negara (DPP L.) mengungkap skandal besar-besaran yang melibatkan ribuan kepala sekolah di seluruh tanah air.
Skandal ini mengarah pada pengadaan buku sekolah, di mana dugaan fee gelap mencapai 40%, merusak tata kelola keuangan pendidikan dan masa depan generasi muda.
Praktik Kotor yang Mencoreng Pendidikan
Di balik niat baik penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tersimpan praktik kotor yang mengancam kualitas pendidikan nasional. DPP L. mencatat bahwa ribuan kepala sekolah di berbagai daerah telah terjerat dalam skema kickback dari penerbit buku.
Misalnya, dalam skema tersebut, dari setiap anggaran pembelian buku sebesar Rp100 juta per semester, kepala sekolah bisa mengantongi keuntungan hingga Rp 40 juta. Angka ini, tentu saja, sangat mencolok, mengingat dana tersebut berasal dari uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ketua DPP L., R.N., menjelaskan bahwa praktik korupsi ini dimulai dari penyusunan Rencana Anggaran Kerja Sekolah (RAKS).
“Setiap sekolah mengajukan RAKS berdasarkan jumlah siswa. Jumlah yang diajukan biasanya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, tergantung pada jumlah murid. Penerbit buku kemudian menggoda kepala sekolah dengan tawaran persenan yang menggiurkan,” ungkap R.N.
Jejaring Korupsi yang Terstruktur
Skandal ini bukanlah hal baru di dunia pendidikan Indonesia. Praktik korupsi dalam pengadaan buku sekolah telah menjadi penyakit yang merusak hampir seluruh wilayah Indonesia. R.N. mengungkapkan bahwa dugaan kuat menunjukkan bahwa jaringan korupsi ini terstruktur, melibatkan bukan hanya kepala sekolah, tetapi juga oknum di tingkat yang lebih tinggi.
“Pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama untuk masa depan bangsa. Jika praktik korupsi ini terus dibiarkan, masa depan pendidikan Indonesia bisa hancur,” tegasnya.
Farid Mamma, SH., M.H., Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT), menyoroti dampak serius dari praktik ini. “Ini bukan sekadar skandal korupsi biasa. Ini adalah penghancuran sistematis terhadap masa depan generasi muda. Jika anggaran pendidikan disalahgunakan, maka kita mengkhianati harapan bangsa,” ujarnya tegas.
Tindakan Tegas Diperlukan
Menanggapi skandal ini, Farid menekankan perlunya tindakan cepat dari penegak hukum. “Kejaksaan dan kepolisian harus bertindak tegas dan memastikan semua yang terlibat dihukum seberat-beratnya. Kita tidak bisa membiarkan pelaku korupsi ini melenggang bebas,” katanya.
Lebih lanjut, Farid mendesak agar pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS diperketat. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik ilegal ini harus mendapatkan sanksi tegas, termasuk blacklist agar tidak bisa lagi beroperasi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan. “Perusahaan yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi harus dihentikan operasionalnya,” tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan
DPP L. menyerukan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini. R.N. mengingatkan bahwa ini adalah momen penting bagi aparat hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi. “Keadilan harus ditegakkan agar kepercayaan publik kembali pulih,” ujarnya.
Farid Mamma menekankan bahwa skandal ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kejahatan terhadap pendidikan adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa. “Kita harus bersatu untuk menghentikan praktik-praktik korupsi ini, demi menjaga integritas pendidikan nasional,” tegasnya.
Dengan dugaan praktik korupsi yang menggerogoti sistem pendidikan, tantangan untuk menciptakan masa depan yang cerah bagi generasi muda semakin berat. Namun, dengan kesadaran dan tindakan tegas dari semua pihak, harapan untuk memperbaiki dunia pendidikan Indonesia masih ada. Kejadian ini seharusnya menjadi titik tolak untuk menegakkan kembali integritas dan moralitas dalam institusi pendidikan, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak bangsa. (@tim)
Leave a Reply