Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Warga Soroti Minimnya Rambu Keselamatan di Proyek Jalan Beton, Picu Kekhawatiran Keselamatan – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Warga Soroti Minimnya Rambu Keselamatan di Proyek Jalan Beton, Picu Kekhawatiran Keselamatan

Jurnal.8.com| Takalar, 19 Oktober 2024 – Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar telah meluncurkan proyek Penanganan Long Segment yang mencakup pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, dan peningkatan/rekonstruksi pada Ruas Jalan Bontomajannang-Kampung Parang.

Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat lokal.

Berdasarkan informasi yang diterima, proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Putra Konawe Raya, dengan kontrak yang ditandatangani pada tanggal 18 Maret 2024. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp. 5.648.956.000,00 (Lima Miliar Enam Ratus Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah), dengan jangka waktu pelaksanaan selama 160 hari kalender. Proyek ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran tahun 2024.

Proyek ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan jalan di kawasan Bontomajannang-Kampung Parang yang sering mengalami kerusakan akibat beban lalu lintas yang berat dan kondisi cuaca yang tidak menentu. Selain perbaikan fisik jalan, proyek ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan melalui perbaikan struktur jalan yang lebih kokoh dan tahan lama.

Namun, meskipun proyek ini telah berjalan, warga sekitar melaporkan adanya kekhawatiran terkait keselamatan di lokasi proyek. Keluhan mengenai debu dan risiko tergelincirnya kendaraan akibat material agregat yang dibiarkan tanpa penanganan selama proses pembangunan menjadi sorotan utama.

Pihak kontraktor proyek yang dihubungi terkait masalah ini belum memberikan komentar resmi. Namun, berdasarkan aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berlaku, setiap proyek konstruksi wajib memasang rambu-rambu keselamatan yang jelas, terutama jika proyek tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat umum.

Warga meminta Pihak Dinas PUPR Takalar untuksegera menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan inspeksi lapangan dan memastikan adanya rambu-rambu keselamatan yang sesuai.

Dengan adanya penanganan lebih lanjut, diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan di sekitar area konstruksi. (@icky)