Jurnal8.com| Makassar, 28 Oktober 2024 – Masalah parkir liar di Kota Makassar semakin meresahkan, dengan banyak laporan dari warga mengenai juru parkir yang meminta tarif tidak resmi di berbagai lokasi strategis. Situasi ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa ditarik biaya parkir jauh lebih tinggi dari tarif resmi tanpa adanya transparansi.
Di Jalan Mawas 1, Kelurahan Mamajang Luar, pengguna jalan mengalami sendiri praktik parkir liar yang merugikan. Salah satu pengendara, Ricky, melaporkan bahwa saat diminta membayar parkir, pemuda yang mengaku sebagai juru parkir tidak dapat memperlihatkan karcis. Ketika ditanya alasan tarif lima ribu dianggap mahal, mereka menyatakan bahwa biaya tersebut mencakup setoran pajak yang tinggi kepada PD Parkir.
“Ini jelas mengindikasikan bahwa ada masalah dalam pengawasan dan pengelolaan parkir di kota ini. Kami sebagai pengguna jalan merasa dirugikan, dan PD Parkir seharusnya bertanggung jawab untuk menertibkan praktik semacam ini,” ungkap Ricky.
Kondisi ini semakin mempertanyakan kemampuan PD Parkir Makassar dalam menjalankan tugasnya. Banyak warga yang menilai bahwa pihak terkait tidak becus dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban, sehingga membuat parkir liar makin marak. Beberapa lokasi, seperti Jalan Sulawesi, Tentara Pelajar, dan Sarappo, sudah pernah ditertibkan oleh polisi, namun aktivitas pungutan liar kembali muncul.
Lebih parahnya, kemacetan terjadi di depan Mall Panakukang dan Pasar Senggol, serta di Jalan Boulevard, yang sulit untuk ditertibkan hingga saat ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: “Apa yang terjadi dengan PD Parkir Makassar Raya sehingga membiarkan praktik ini terus berlanjut?”
Pengelolaan retribusi parkir seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Namun, dengan adanya pungutan liar seperti ini, potensi kebocoran pendapatan daerah semakin terbuka lebar.
Warga berharap agar pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi parkir liar dan mengembalikan ketertiban di ruas jalan yang sering menjadi lokasi parkir ilegal. Ketidakpuasan masyarakat ini perlu ditindaklanjuti agar tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak negatif bagi kota. (@red)
Leave a Reply