Jurnal8.com|Politeknik Pelayaran Barombong yang mengelola belanja makan minum dengan dana BLU (Badan Layanan Umum) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, saat ini tengah menghadapi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan para taruna.
Berdasarkan data yang diperoleh, para taruna pada tahun 2021 dibebani biaya makan dan minum sekitar Rp 7 juta per semester, yang menunjukkan kemungkinan adanya kenaikan biaya pada tahun 2023 hingga 2024
Selain biaya makan minum yang cukup tinggi, biaya laundry per semester juga menjadi beban tambahan bagi para taruna, dengan tarif mencapai lebih dari Rp 500 ribu.
Hal ini semakin memberatkan taruna yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pelatihan, bukan terbebani oleh biaya-biaya tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas layanan yang diberikan.
Informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa menu yang disediakan tidak sebanding dengan harga yang dibayarkan, menimbulkan keraguan mengenai transparansi penggunaan dana yang telah dianggarkan. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran yang tidak jelas dan tidak adil bagi para taruna.
Lebih memprihatinkan lagi, fasilitas kapal latih yang ada di Politeknik Pelayaran Barombong juga mendapat sorotan. Sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa bantalan karet untuk sandar kapal latih di dermaga tidak pernah diganti. Keadaan ini tentunya berisiko terhadap keselamatan pelayaran dan merusak reputasi Politeknik Pelayaran Barombong sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya memiliki fasilitas yang memadai dan aman untuk mendukung proses belajar-mengajar.
Pihak Politeknik Pelayaran Barombong juga memasang garis polisi dengan tulisan “Dermaga Ditutup Sementara Demi Keselamatan Bersama.” Penutupan dermaga ini menimbulkan kebingungan di kalangan publik, karena para taruna tidak bisa melaksanakan praktek di kapal latih. Penutupan dermaga yang tidak ditentukan waktu penyelesaiannya menambah pertanyaan tentang kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas yang sangat krusial bagi pendidikan pelayaran.
Farid Mamma SH., MH Angkat Bicara
Menanggapi permasalahan ini, praktisi hukum Farid Mamma SH., MH, angkat bicara dan menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak transparan serta kondisi fasilitas yang tidak memadai dapat memicu kerugian bagi banyak pihak, terutama taruna yang menjadi korban ketidaksesuaian tersebut. Menurut Farid, jika ada ketidaksesuaian dalam penggunaan dana yang mengarah pada pemborosan atau ketidakadilan, hal ini dapat berpotensi menjadi masalah hukum, yang bahkan bisa berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.
“Transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan hal yang sangat penting, terutama ketika anggaran tersebut melibatkan dana publik. Pihak Politeknik Pelayaran Barombong harus segera memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat terkait penggunaan dana tersebut dan melakukan evaluasi terhadap fasilitas yang ada. Keadaan fasilitas yang rusak dan ketidaksesuaian biaya makan minum tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Farid saat ditemui di Cafe jalan Dg Ngeppe Makassar. Selasa 26 November 2024
Farid juga menekankan bahwa jika dermaga ditutup tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai penyebab dan kapan akan dibuka kembali, maka hal tersebut dapat menambah kerugian bagi para taruna yang seharusnya menjalani praktek pelayaran. Ia meminta pihak Politeknik Pelayaran Barombong untuk segera melakukan perbaikan dan memberikan penjelasan yang memadai agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan taruna dan publik.
Hingga berita ini tayang, pihak Direktur Politeknik Pelayaran Barombong belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. Dengan anggaran yang cukup besar dan beban biaya yang ditanggung oleh taruna, masyarakat dan pihak terkait berharap Politeknik Pelayaran Barombong segera memperbaiki fasilitas yang ada, memastikan transparansi penggunaan dana, serta memberikan penjelasan yang jelas tentang penutupan dermaga agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di kalangan publik dan calon taruna. (Tim)