Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Pelaksana Pembangunan Gedung Bea Cukai Diduga Abaikan Keselamatan Kerja – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Pelaksana Pembangunan Gedung Bea Cukai Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Jurnal8.com|Makassar, 28 November 2024 — Pembangunan gedung Bea Cukai di Kantor Pajak Makassar, yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp39,15 miliar, mendapat sorotan tajam.

Pelaksana proyek tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga menimbulkan risiko besar bagi para pekerja.

Dalam pemantauan langsung di lokasi proyek, ditemukan sejumlah pekerja melakukan aktivitas di ketinggian tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti helm pengaman atau tali keselamatan.

Kondisi ini jelas ditengarai melanggar ketentuan K3 yang wajib dipatuhi oleh semua kontraktor pelaksana untuk melindungi keselamatan pekerja.

Kualitas Material Ikut Dipertanyakan
Selain pelanggaran K3, kualitas material yang digunakan dalam proyek ini juga menjadi perhatian publik

Jurnalis Diadang Saat Meliput

Ketika seorang jurnalis mencoba mendokumentasikan situasi di lokasi, ia dihalangi oleh pihak tertentu yang melarang pengambilan gambar tanpa izin. Insiden ini memicu pertanyaan tentang transparansi proyek yang menggunakan dana publik.

“Saya mewakili masyarakat untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai aturan. Proyek yang menggunakan uang rakyat harus terbuka dan akuntabel,” ujar sang jurnalis.

Tanggapan Pihak Bea Cukai

Cahaya Nugraha, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, menegaskan akan segera menindaklanjuti temuan ini.

“Kami akan mengonfirmasi langsung ke kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas terkait pelanggaran K3 yang disampaikan. Jika terbukti, teguran keras akan diberikan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ketika awak menanyakan mengenali progres pekerjaan kepada Cahaya Nugraha, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan, ia menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan penjelasan rinci. “Untuk progres pekerjaan, saya tidak bisa menjelaskan. Nanti kami akan sampaikan dulu kepada PPK,” ujarnya.

Masyarakat Tuntut Transparansi dan Kepatuhan
Pelanggaran seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga mencoreng integritas proyek yang menggunakan uang negara.

Publik berharap pelaksana proyek dan pihak pengawas lebih serius dalam menjalankan tugas mereka, termasuk memastikan keselamatan kerja dan transparansi dalam setiap proses pembangunan.

Proyek yang direncanakan selesai pada Desember 2024 ini kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat dan media. Apakah pelaksana proyek mampu memperbaiki pelanggaran ini atau justru membiarkan masalah berlanjut?

(Editor: Sheva)