Ketua Soliditas Merah Putih Soroti Pelarangan Wartawan Meliput Proyek APBN
Jurnal8.com| Makassar, 28 November 2024 – Ketua Soliditas Merah Putih, Ikhsan, mengecam tindakan pelaksana proyek pembangunan gedung Bea Cukai Makassar yang didanai APBN, karena melarang wartawan mengambil gambar di lokasi proyek. Tindakan tersebut dianggap tidak menghormati tugas wartawan sebagai pengontrol sosial.
“Pelaksana proyek harus memahami bahwa wartawan tidak hanya bertugas memberikan edukasi tetapi juga melakukan kontrol sosial. Proyek yang dibiayai pajak rakyat harus transparan dan sesuai kontrak. Ketika wartawan melihat dugaan pelanggaran, seperti pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di ketinggian, itu adalah momen penting untuk diliput. Masa wartawan harus meminta izin terlebih dahulu untuk mengambil gambar? Dimana logika berpikir pelaksana proyek?” ujar Ikhsan dengan nada geram.
Sebagai Ketua Organisasi Soliditas Merah Putih, Ikhsan juga menilai bahwa tindakan pelarangan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama Pasal 18 ayat (1), yang melindungi kebebasan wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Sanksi Berat untuk Penghalang Tugas Wartawan
Ikhsan mengingatkan bahwa pelaksana proyek yang mencoba menghalangi tugas wartawan dapat dikenai sanksi berat.
“Menurut UU Pers, siapapun yang menghalangi tugas wartawan dapat dijatuhi hukuman pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta. Kami siap mendampingi wartawan yang mengalami pelarangan untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegas Ikhsan yang merupakan mantan ketua Organisasi Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Kota Makassar
Ikhsan juga menambahkan bahwa proyek yang didanai oleh APBN wajib diawasi secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar. “Insiden ini seharusnya menjadi peringatan bagi pelaksana proyek untuk memperbaiki manajemen keselamatan kerja dan menghormati hak wartawan sebagai pilar demokrasi,” imbuhnya.
Dengan adanya insiden ini, publik semakin menuntut transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung Bea Cukai, terutama yang terkait dengan penerapan standar keselamatan kerja dan penggunaan dana rakyat.
(Editor: Sheva )
Leave a Reply