Media Upayakan Konfirmasi, PPK Belum Berikan Tanggapan Terkait Keterlambatan Proyek

Jurnal8.com|Makassar – Dalam upaya menggali informasi terkait keterlambatan proyek konstruksi Bea dan cukai di Makassar, media telah berusaha menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meminta klarifikasi. Namun hingga saat ini, PPK yang bertanggung jawab atas proyek tersebut belum memberikan komentar resmi.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Provinsi Sulawesi Selatan, Cahyadi, menyatakan bahwa PPK saat ini sedang sibuk mengikuti serangkaian rapat penting. “Saat ini, PPK sedang fokus pada beberapa agenda rapat sehingga belum sempat memberikan tanggapan kepada media,” ujar Cahyadi saat dihubungi.

Keterlambatan tanggapan ini menjadi perhatian publik mengingat isu keterlambatan proyek telah menjadi sorotan, terutama setelah Solidaritas Merah Putih (SMP) menyerukan evaluasi ketat terhadap penyedia jasa konstruksi. Media berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan solusi konkret untuk menjawab keresahan masyarakat.

Dengan situasi ini, masyarakat menunggu langkah cepat dan tanggap dari pihak yang bertanggung jawab demi memastikan proyek dapat kembali berjalan sesuai jadwal dan tidak merugikan kepentingan publik.

Baca juga :

Direktur PUKAT Sulsel Soroti Proyek Bea Cukai: Evaluasi Kinerja Kontraktor dan Peran PPK Harus Diperketat

Detail Proyek

Nama Kegiatan: Pembangunan Gedung dan Sarana Prasarana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan Tahun Anggaran 2024

Lokasi: Gedung Keuangan Negara, Jl. Urip Sumoharjo KM. 4, Makassar

Nomor Kontrak: PRJ-3/WBC.17/PPK.02/2024

Tanggal Kontrak: 27 Maret 2024

Nilai Kontrak: Rp39.150.000.000,00 (Tiga Puluh Sembilan Miliar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)

Waktu Pelaksanaan:

Mulai: 6 April 2024

Selesai: 31 Desember 2024

Kontraktor Pelaksana: PT. Kanza Sejahtera

Konsultan Pengawas: PT. Antariksa Globalindo (JO) CV. Piramid Global Konsultan

(Laporan tim redaksi)

Leave a Reply