Jurnal8.com|Makassar – Dalam upaya menggali informasi terkait keterlambatan proyek konstruksi Bea dan cukai di Makassar, media telah berusaha menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meminta klarifikasi. Namun hingga saat ini, PPK yang bertanggung jawab atas proyek tersebut belum memberikan komentar resmi.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Provinsi Sulawesi Selatan, Cahyadi, menyatakan bahwa PPK saat ini sedang sibuk mengikuti serangkaian rapat penting. “Saat ini, PPK sedang fokus pada beberapa agenda rapat sehingga belum sempat memberikan tanggapan kepada media,” ujar Cahyadi saat dihubungi.
Keterlambatan tanggapan ini menjadi perhatian publik mengingat isu keterlambatan proyek telah menjadi sorotan, terutama setelah Solidaritas Merah Putih (SMP) menyerukan evaluasi ketat terhadap penyedia jasa konstruksi. Media berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan solusi konkret untuk menjawab keresahan masyarakat.
Dengan situasi ini, masyarakat menunggu langkah cepat dan tanggap dari pihak yang bertanggung jawab demi memastikan proyek dapat kembali berjalan sesuai jadwal dan tidak merugikan kepentingan publik.
Detail Proyek
Nama Kegiatan: Pembangunan Gedung dan Sarana Prasarana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan Tahun Anggaran 2024
Lokasi: Gedung Keuangan Negara, Jl. Urip Sumoharjo KM. 4, Makassar
Nomor Kontrak: PRJ-3/WBC.17/PPK.02/2024
Tanggal Kontrak: 27 Maret 2024
Nilai Kontrak: Rp39.150.000.000,00 (Tiga Puluh Sembilan Miliar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)
Waktu Pelaksanaan:
Mulai: 6 April 2024
Selesai: 31 Desember 2024
Kontraktor Pelaksana: PT. Kanza Sejahtera
Konsultan Pengawas: PT. Antariksa Globalindo (JO) CV. Piramid Global Konsultan
(Laporan tim redaksi)