ASN Wajo Masih Menunggu Kepastian Pembayaran Gaji, Sekda Belum Berikan Tanggapan
Jurnal8.com|Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Wajo terpaksa menunggu gaji mereka hingga awal Desember 2024, setelah sejumlah masalah muncul.
Kepala Bidang Anggaran, Syahmadiyah, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami selisih perhitungan dalam pembayaran gaji.
Selain itu, gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang terjadi beberapa hari terakhir turut memperlambat proses.
“Pada tanggal 3 Desember, kami sudah menyerahkan data kepada bendahara keuangan, namun ada dua OPD yang perlu perbaikan data,” ujar Syahmadiyah saat ditemui di ruangannya pada Rabu, 4 Desember 2024.
Alviana Anugrah Natsir, bendahara keuangan, menambahkan bahwa sistem jaringan SIPD mengalami gangguan, yang membuat proses pembayaran gaji terhambat. “Kami khawatir karena masalah ini melibatkan banyak orang. Kadang sampai malam menunggu jaringan pulih,” jelasnya.
Meskipun begitu, Alviana memastikan bahwa masalah ini sudah hampir selesai. “Kedua OPD yang mengalami selisih, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian, sudah menyelesaikan data perhitungan pagi ini dan langsung diserahkan ke Bank BPD Sulselbar untuk diproses,” lanjutnya.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Daerah Wajo, Ir. Armayani, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Seiring dengan perbaikan yang sedang dilakukan, ASN Wajo berharap masalah keterlambatan pembayaran gaji ini tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai informasi, sistem SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memegang peranan penting dalam proses administrasi gaji ASN. Meskipun SIPD telah dikembangkan untuk mempermudah proses keuangan pemerintah, gangguan pada sistem ini dapat berdampak pada keterlambatan pembayaran yang dirasakan oleh ASN.
Semoga ke depan, pemerintah Kabupaten Wajo dapat mengatasi masalah ini dengan lebih baik, dan ASN dapat menerima hak mereka tepat waktu.
Laporan :Sheva