Jurnal8.com|Makassar, 9 Desember 2024 – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar resmi menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, berinisial AS. Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kegiatan olahraga di Makassar.
Menurut Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar SH.,MH tersangka diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah senilai miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan pengembangan olahraga di Makassar.
“Penahanan dilakukan setelah kami menemukan bukti kuat bahwa tersangka telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Proses penyelidikan telah berlangsung selama beberapa bulan, dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kerugian negara yang signifikan. Ketua KONI Makassar akan ditahan di Rutan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat KONI merupakan lembaga yang diharapkan mendukung kemajuan olahraga, namun justru terlibat dalam praktik korupsi. Masyarakat berharap penindakan ini menjadi awal dari bersihnya lembaga-lembaga olahraga di Makassar dari korupsi.
Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejari Makassar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, tanpa pandang bulu.
“Hari ini adalah pengingat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama,” tutup Kepala Kejari.
Peringatan Hakordia tahun ini mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Berintegritas”, yang diharapkan menjadi pendorong perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pernyataan Direktur PUKAT: Lawan Korupsi Tanpa Kompromi
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT), Farid Mamma memberikan tanggapan tegas terkait penahanan Ketua KONI Makassar oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada Hari Anti Korupsi Sedunia. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bukti nyata bahwa penegak hukum masih memiliki keberanian untuk menindak pelaku korupsi, meskipun berada dalam lingkup lembaga yang dianggap strategis.
“Penahanan Ketua KONI Makassar di Hari Anti Korupsi Sedunia adalah pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang tidak mengenal waktu dan tempat , begitupun ketika ajal tiba, manusia tak bisa berbuat apa-apa ketika malaikat datang menjemput maka kita tak bisa menolak. Kami mengapresiasi langkah Kejari Makassar yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, terutama di sektor olahraga yang seharusnya menjadi wadah untuk membangun prestasi dan semangat integritas.
“Korupsi di sektor olahraga adalah pengkhianatan terhadap para atlet dan masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun prestasi justru dirampok untuk kepentingan pribadi. Ini tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.
Direktur PUKAT juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pengelolaan dana publik dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan keberanian melaporkan korupsi, kita bisa bersama-sama mencegah penyimpangan yang lebih besar.”
PUKAT berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi lembaga lain untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan mendorong akuntabilitas di semua sektor. Ia juga mendukung agar proses hukum dilakukan dengan transparan dan tanpa pandang bulu.
Laporan :Icky
Leave a Reply