Jurnal8.com| Makassar, 9 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Mata Publik menggelar diskusi publik bertajuk “Peran Masyarakat dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah”. Acara yang berlangsung di Balai Pemuda ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, dan mahasiswa.
Diskusi ini menghadirkan narasumber seperti Mustakim Ds, Sektretaris Forum Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Forjimak), dan Farid Mamma, SH, MH, seorang praktisi hukum yang dikenal vokal mengkritisi sistem peradilan. Keduanya menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi praktik korupsi di tingkat lokal maupun nasional.
Mustakim menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegak hukum.
“Masyarakat harus dilibatkan secara aktif, baik melalui pengawasan anggaran, pelaporan penyimpangan, maupun membangun budaya anti-korupsi di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Farid Mamma menekankan perlunya reformasi sistem peradilan yang selama ini kerap diwarnai kasus suap dan intervensi politik.
“Keadilan harus menjadi pondasi utama. Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi jargon,” ujarnya.
Diskusi ini juga menjadi ajang bagi para peserta untuk menyampaikan gagasan dan pandangan mereka. Salah satu peserta, Angel, mahasiswa Hukum Atma Jaya, menekankan pentingnya edukasi anti-korupsi sejak dini sebagai langkah pencegahan.
Acara ini ditutup dengan deklarasi bersama oleh seluruh peserta, berkomitmen untuk mendukung transparansi, menolak segala bentuk korupsi, dan aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan.
Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Berintegritas”, yang diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi.. (*)