Jurnal8.com| Makassar – Seorang remaja berinisial M (15) meninggal dunia setelah tersengat listrik di area gardu listrik di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan. M diduga berada di lokasi tersebut untuk mengisap lem sebelum tanpa sengaja menyentuh kabel bertegangan tinggi.
“Awalnya korban berada di dalam area gardu listrik sedang mengonsumsi ataupun mengisap lem,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawan Amin, sebagaimana dilansir detikSulsel, Senin (30/12/2024).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (29/12) sore. Korban tersengat listrik ketika memegang lem dan menyentuh kabel bertegangan tinggi. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius dari bagian perut hingga betis dan saat ini dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Terkait isap lem, kami pun baru mengetahui setelah ada kejadian ini, karena selama ini di wilayah kami tidak pernah ada kasus atau aduan terkait hal tersebut,” tambah Gunawan.
Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri Desak PLN Bertanggung Jawab
Ketua Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soetrisno, S.H., turut angkat bicara mengenai insiden ini. Mereka mengkritik lemahnya pengamanan gardu listrik yang seharusnya tidak mudah diakses oleh publik, apalagi oleh anak-anak atau remaja.
“Kejadian ini menegaskan adanya kelalaian dari pihak pengelola gardu listrik. PLN harus bertanggung jawab atas insiden ini dan segera mengevaluasi seluruh infrastruktur gardu listrik di Makassar untuk memastikan keamanan,” ujar Ketua Ketua Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soetrisno, S.H.,
Hadi menyoroti pentingnya pemasangan pagar pengaman yang kokoh, papan peringatan yang mencolok, dan pengawasan rutin untuk memastikan fasilitas seperti gardu listrik tidak menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.
“Jika terbukti ada kelalaian, keluarga korban memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban hukum dari PLN sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata. Kami siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban,” lanjutnya.
Respon dari PLN
Menanggapi insiden ini, pihak PLN melalui Humasnya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani masalah keselamatan.
“PLN sangat prihatin dengan kejadian ini dan kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami telah berkoordinasi dengan aparat setempat dan segera melakukan evaluasi terhadap pengamanan di area gardu listrik di sekitar lokasi kejadian,” ujar Juru Bicara PLN, Rudianto.
“Kami akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan pengawasan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. PLN akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima dari PT PLN (Persero), pihak perusahaan menyampaikan komitmennya untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan mengedepankan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap lini bisnisnya.
Menanggapi kejadian di Jl. Muh. Yamin, Makassar, petugas PLN langsung mengecek lokasi dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mengamankan jaringan listrik guna mencegah potensi bahaya.
Dari hasil penelusuran tim PLN, ditemukan indikasi adanya pintu pagar pengaman yang hilang serta salah satu kabel yang dipotong. Namun, PLN menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kejadian ini.
PLN juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Imbauan untuk Pencegahan Kejadian Serupa
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya pengamanan infrastruktur publik. Selain itu, edukasi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, mengenai bahaya penyalahgunaan zat seperti lem juga harus ditingkatkan untuk mencegah mereka memasuki area berisiko.
Pihak keluarga korban berharap ada langkah konkret dari PLN dan pemerintah untuk mencegah insiden serupa terulang.
Laporan Tim
Leave a Reply