Ketua MPM Kota Makassar, Ir. Amran Nafie, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan hewan qurban sekaligus menyediakan bibit tanaman buah yang diminati masyarakat. “Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan warga Muhammadiyah di Kota Makassar,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, bibit tanaman secara simbolis diserahkan kepada cabang-cabang Muhammadiyah se-Kota Makassar, disusul dengan pemaparan praktik terbaik dari praktisi dan aktivis pertanian serta peternakan Muhammadiyah.
Sebagai wujud aksi nyata, dilakukan penanaman bibit lengkeng di halaman Panti Asuhan Sejati Aisyiyah Muhammadiyah Cabang Ujung Tanah. Seekor sapi juga dihadirkan sebagai contoh dalam peluncuran program penggemukan sapi.
Wakil Ketua PDM Kota Makassar, Dr. Azis Ilyas, M.Ag, bersama sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Dr. Ir. Amiruddin Enre (Sekretaris Majelis Pemberdayaan Masyarakat Wilayah Sulawesi Selatan), Ustadz M. Anwar Enre (Ketua Lazismu Kota Makassar), dan M. Askar, SKM (Ketua Jaringan Tani Muhammadiyah Kota Makassar).
Acara ini dilaunching oleh Dr. M. Iqbal S. Suhaeb, S.E., M.T., Wakil Ketua PDM Kota Makassar sekaligus Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas majelis dan lembaga Muhammadiyah untuk memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Lazismu, Majelis Lingkungan Hidup, serta Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting. Ini adalah langkah nyata untuk pemberdayaan umat,” tambah Amran Nafie.
Ketua JATAM Kota Makassar, M. Askar, SKM, juga menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan produksi pupuk anorganik dan pakan ternak guna memenuhi kebutuhan lokal. “Kami optimistis ini akan mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas strategi pengelolaan bibit tanaman buah dan peluang peningkatan kapasitas peternakan warga.
Laporan : Agus
Leave a Reply