Rencana Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan untuk Ketahanan Pangan Dikritisi: Kawan Hijau Ingatkan Potensi Deforestasi

Jurnal8.com| Makassar, 2 Januari 2025 – Wacana Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang akan membuka 20 juta hektare lahan hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air menuai kritik tajam dari kelompok pegiat lingkungan, Kawan Hijau. Dalam pernyataan resminya, Kawan Hijau menyebut rencana ini memiliki potensi besar untuk memperparah deforestasi dan merusak ekosistem hutan di Indonesia.

Dampak Lingkungan yang Tak Terhindarkan
Ketua Forum Kawan Hijau, Ismail , mengingatkan bahwa pembukaan lahan hutan dalam skala besar dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki. “Kita berbicara tentang 20 juta hektare, hampir dua kali luas Pulau Jawa. Jika tidak ada pengawasan ketat, ini akan menjadi bencana ekologis. Hutan kita adalah paru-paru dunia, sekaligus rumah bagi ribuan spesies yang terancam punah,” ujar Ismail.

Ismail mencontohkan kasus tambang-tambang besar yang meninggalkan lubang tanpa reklamasi sebagai gambaran nyata lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek besar. “Janji-janji reklamasi sering kali hanya di atas kertas. Kita harus belajar dari kesalahan itu,” tegasnya.

Risiko Konflik Sosial
Selain kerusakan lingkungan, Kawan Hijau juga menyoroti potensi konflik sosial yang dapat timbul. “Banyak lahan hutan yang diidentifikasi adalah tanah adat. Masyarakat adat yang selama ini menjaga kelestarian hutan berisiko kehilangan tanah mereka, sementara pihak-pihak tertentu diuntungkan,” tambah Ismail.

Alternatif Solusi
Sebagai tanggapan atas wacana ini, Kawan Hijau mendorong pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan lahan non-produktif di luar kawasan hutan. “Kita memiliki jutaan hektare lahan kritis yang tidak tergarap dengan baik. Kenapa harus mengorbankan hutan yang memiliki fungsi ekologis vital?” tanyanya.

Ismail juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola hutan dengan melibatkan masyarakat lokal dan lembaga independen untuk mengawasi implementasi proyek. “Ketahanan pangan dan energi memang penting, tetapi harus dicapai tanpa merusak ekosistem dan hak masyarakat adat,” tutupnya.

Langkah Konkret yang Diharapkan
Kawan Hijau mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok lingkungan, akademisi, dan masyarakat adat. Mereka juga menyerukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang komprehensif serta transparansi data terkait program ini.

Pemerintah Diminta Berhati-Hati
Program besar seperti ini, jika tidak diawasi dengan baik, dikhawatirkan hanya akan menguntungkan segelintir kelompok sambil menyisakan kerusakan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang.

Laporan icky@

Leave a Reply