Jurnal8.com|Makassar, 3 Januari 2025 – Menanggapi kritik Forum Merah Putih terkait dugaan manipulasi dalam perpanjangan kontrak proyek pembangunan gedung senilai Rp39 miliar, Humas Bea Cukai Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pernyataan. Saat ditemui oleh awak media, Humas menyatakan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat ini berada di lokasi proyek
“Untuk menjawab pertanyaan terkait isu ini, seharusnya PPK yang memberikan penjelasan. Namun, saya akan menyampaikan kepada PPK tentang kritik dari Forum Merah Putih,” ujar Humas.
Baca Juga :
Lebih lanjut, Humas menjelaskan bahwa pemutusan kontrak tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme tertentu. “Ada mekanisme dan alasan perpanjangan waktu yang memungkinkan diberikan, sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Barang dan Jasa Pemerintah. Namun, kami akan berkoordinasi dengan PPK terkait hal ini,” tambahnya.
Klarifikasi Ditunggu
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK belum memberikan tanggapan resmi. Forum Merah Putih tetap menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek ini hingga tuntas dan meminta transparansi penuh dari pihak terkait.
Laporan: tim
—
Leave a Reply