Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Dugaan Korupsi Bencana Alam: KPK Diminta Selidiki Kelebihan Pembayaran di Proyek Cianjur Setelah Kasus Shelter NTB – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Dugaan Korupsi Bencana Alam: KPK Diminta Selidiki Kelebihan Pembayaran di Proyek Cianjur Setelah Kasus Shelter NTB

Jurnal8.com| Jakarta – Dua kasus korupsi besar terkait proyek pembangunan infrastruktur untuk bencana alam kembali mencuat ke permukaan, menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan anggaran di sektor ini.

Setelah penahanan dua tersangka dalam kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merugikan negara sebesar Rp 18 miliar, kini kasus kelebihan pembayaran senilai Rp 6,55 miliar dalam proyek rehabilitasi sarana pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, juga mencuri perhatian publik.

KPK telah menahan Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto terkait rekayasa desain dan penyimpangan anggaran pada pembangunan shelter tsunami, yang seharusnya mampu menahan gempa dengan kekuatan magnitudo 9.

Proyek yang direncanakan dengan anggaran Rp 23 miliar tersebut justru dibangun dengan spesifikasi yang lebih rendah tanpa kajian ilmiah yang memadai. Setelah dua kali diguncang gempa pada 2018, shelter tersebut rusak berat dan tidak lagi dapat digunakan untuk tujuan evakuasi.

Sementara itu, terkait proyek rehabilitasi sarana pendidikan di Cianjur yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 6,55 miliar. Kelebihan pembayaran ini terjadi akibat penghitungan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Beberapa pekerjaan juga ditengarai tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak, yang melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kasus-kasus ini memunculkan seruan dari Soliditas Merah Putih Ikhsan, yang mendesak KPK untuk segera memeriksa proyek rehabilitasi Cianjur. Mereka menilai bahwa penyimpangan dalam pengelolaan proyek-proyek bencana ini merugikan negara dan mencederai prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

“Korupsi dalam proyek-proyek bencana alam yang seharusnya menyelamatkan nyawa manusia adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta KPK untuk segera mengusut tuntas semua proyek yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” ujar Ikhsan, Ketua Soliditas Merah Putih Ikhsan.

Dengan meningkatnya jumlah kasus korupsi yang terjadi pada proyek-proyek yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan.

Keberhasilan pembangunan infrastruktur untuk bencana tidak hanya bergantung pada anggaran yang besar, tetapi juga pada integritas para pihak yang terlibat agar proyek tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Laporan: Icky

Editor : Indah