Forum Merah Putih Desak DPRD dan Penegak Hukum Bertindak Tegas Hentikan Peredaran Skincare Ilegal di Sulsel
Jurnal8.com|Makassar – Peredaran skincare ilegal yang semakin meresahkan masyarakat Sulawesi Selatan memicu aksi tegas Forum Merah Putih. Dengan lantang, mereka mendesak DPRD Sulsel untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan penyebaran produk berbahaya ini yang mengancam kesehatan masyarakat.
Ketua Forum Merah Putih, M. Ichsan Arifin, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga. “Kami tidak akan tinggal diam. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar di DPRD Sulsel pada Senin, 13 Januari 2025, menjadi langkah awal untuk mendesak pemerintah dan aparat hukum bertindak cepat dan tegas!” ujar Ichsan usai rapat pemantapan, Sabtu (11/1/2025).
Dalam tuntutannya, Forum Merah Putih meminta DPRD memfasilitasi langkah penghentian total distribusi skincare abal-abal yang merugikan masyarakat. Selain itu, mereka mendesak penegak hukum segera menahan para tersangka yang selama ini masih bebas berkeliaran.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya janji kosong. Para pelaku yang menjual racun dalam bentuk skincare ini harus diproses dan dihukum seberat-beratnya!” tegas Ichsan penuh emosi.
Sementara itu, Direktur 2 Forum Merah Putih, Asrul Arifuddin, SH, menyatakan bahwa perjuangan mereka tak akan berhenti hanya di RDP. “Jika hasil RDP ini tidak memuaskan, kami akan melanjutkan langkah yang lebih besar. Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk masyarakat, dan kami siap mengambil risiko,” ungkap Asrul penuh semangat.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beberapa produk skincare ilegal terbukti mengandung bahan berbahaya yang merusak kulit dan kesehatan pengguna. Forum Merah Putih menegaskan akan terus memantau proses hukum hingga para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Apakah langkah Forum Merah Putih akan membuahkan hasil? Semua mata kini tertuju pada RDP yang digelar pekan depan di Gedung DPRD Sulsel. Masyarakat menunggu keadilan ditegakkan dan kesehatan mereka dilindungi dari bahaya skincare ilegal. (Rls)
Leave a Reply