Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Polisi Libatkan Labfor Polda Sulsel di Tengah Sorotan Publik

Jurnal8.com| Kebakaran yang melanda Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi dari netizen. Banyak yang menduga adanya unsur sabotase atau upaya penghilangan dokumen penting.

Komentar seperti, “Curiga disengaja untuk menghilangkan barang bukti korupsi” dan “Terbakar atau dibakar?” menggambarkan kecurigaan warganet terhadap peristiwa ini. Bahkan, beberapa netizen menyinggung kaitannya dengan isu tertundanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama enam bulan terakhir.

Menanggapi kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan setelah proses pendinginan selesai. Polisi juga akan memasang garis polisi di lokasi dan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

“Penyelidikan akan dimulai Sabtu pagi, setelah situasi memungkinkan,” ujar Iptu Sangkala kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Labfor Polda Sulsel.

Kebakaran ini semakin menjadi sorotan karena sejumlah ruangan penting, termasuk bagian keuangan, ludes dilalap api. Publik berharap pihak kepolisian segera mengungkap fakta dan memberikan kejelasan atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Berikut adalah beberapa dugaan kasus korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan di Makassar:

1. Dugaan Korupsi Proyek Smart Toilet

Pada November 2024, Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan EGP, Direktur CV Maega Anugerah Mandiri, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Smart Toilet di empat sekolah di Kecamatan Sangkarrang. Proyek dengan anggaran sekitar Rp1,008 miliar ini diduga merugikan negara hingga Rp225,4 juta.

2. Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas

Pada Desember 2024, Polrestabes Makassar melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Tiga pejabat dinas tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

3. Dugaan Korupsi di Bidang Sarana dan Prasarana

Pada Agustus 2024, terungkap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan. Oknum NR, penanggung jawab sarana dan prasarana di Kecamatan Tallo, diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Laporan : Icky

Editor : indah

Leave a Reply